Sebulan Operasi, Polda Jateng Mampu Selamatkan 8 Ribuan Warga Dari Bahaya Narkoba

Irjen Pol Ahmad Luthfi
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menunjukkan barang bukti narkoba.

Semarang, Idola 92,6 FM – Sebulan menggelar operasi pemberantasan narkotika, Polda Jawa Tengah mengklaim mampu menyelamatkan 8 ribuan warga dari bahaya narkoba. Bahkan, juga mampu membuat pelaku peredaran narkoba berpikir ulang dalam mengedarkan narkotika.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan seluruh jajarannya selama Agustus 2022, sudah diperintahkan menggelar operasi pemberantasan peredaran narkoba di wilayah masing-masing. Tidak hanya menyasar kurir atau pengecer saja, tetapi juga bisa menangkap bandarnya. Pernyataan itu dikatakan saat gelar ungkap kasus di Mapolda, Senin (29/8).

Kapolda menjelaskan, selama Agustus 2022 ini mampu mengungkap 178 kasus peredaran narkoba dengan 222 tersangka. Sementara kasus menonjol di Agustus 2022 adalah peredaran narkoba jaringan internasional dari Afrika, yang mampu diungkap bersama jajaran Bea Cukai berupa sabu cair sebanyak 500 gram.

Menurutnya, perang terhadap narkoba harus terus bergerak dan berjalan di tengah masyarakat.

“Polda Jawa Tengah bisa menyelamatkan masyarakat Jawa Tengah 8.100 jiwa. Jadi ungkap kasus selama satu bulan ini, kita bisa menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” kata kapolda.

Sementara itu Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang hadir dalam gelar ungkap kasus narkoba di Mapolda menjelaskan, keberhasilan mengungkap jaringan narkoba merupakan kerja kolektif jajaran kepolisian dalam menyatakan perang terhadap narkotika.

Menurutnya, keberhasilan jajaran Polda Jateng mengungkap kasus peredaran narkoba membuktikan bahwa Polri tetap konsisten menjadi polisi rakyat.

“Belakangan banyak berita soal miringnya polisi. Tapi teman-teman juga harus tahu bahwa di tengah terpaan ombak samudera polisi tetap pada posisinya untuk menjadi benteng pertahanan rakyat di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban nasional,” ucap Arteria.

Lebih lanjut Arteria menjelaskan, bahwa yang ditangkap tidak hanya kurir atau pengedar saja tapi juga ada bandar narkoba. Termasuk, mampu mengungkap jaringan narkoba internasional maupun dalam negeri.

“Saya berharap kerja nyata dari Polda Jawa Tengah bisa jadi contoh polda lainnya. Sebab, darurat narkoba ini harus didengungkan. Ini adalah perang terhadap narkoba,” tutup Arteria. (Bud)