BI Jateng Bantu Fasilitasi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku UMKM

Pedagang bandeng presto
Pedagang bandeng presto menyiapkan produk sebelum dikirim ke pembeli.

Semarang, Idola 92,6 FM-Rumit dan dipandang mahal untuk melakukan sertifikasi halal bagi produk makanan maupun minuman membuat Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah memfasilitasi untuk mendapatkan sertifikasi halal.

Untuk bisa mendapat sertifikasi halal itu harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), dan komposisi produk hingga produksinya diproses secara halal.

Sementara guna mendapatkan sertifikasi halal bertaraf internasional saja, harus merogoh kocek hingga Rp12 juta.

Asisten Direktur Fungsi Pengembangan UMKM, Keuangan Inklusif dan Ekonomi Islam Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng Mega Nazareta mengatakan pihaknya mendukung penuh, percepatan proses sertifikasi halal di provinsi ini. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Mega menjelaskan, sertifikasi halal juga membantu para pelaku UMKM untuk memiliki nilai tambah produknya.

Hal tersebut akan meningkatkan daya saing produk UMKM, tidak hanya di kancah nasional tapi juga internasional.

Menurut Mega, hal tersebut juga untuk mendukung kebijakan pariwisata ramah muslim bagi wisatawan yang berkunjung ke sejumlah obyek wisata di Jateng.

Sebab, wisata ramah muslim sampai dengan saat ini masih dalam proses pengembangan baik secara nasional maupun di level daerah.

Salah satu yang dikejar adalah sertifikasi halal untuk produk makanan maupun minuman dari para pelaku UMKM di Jateng.

“Kalau untuk proses sertifikasi halal, kita tiap tahun selalu ada programnya. Dan rata-rata kita di atas seratus pencapaiannya untuk UMKM yang berhasil mendapatkan sertifikasi halal

Lebih lanjut Mega menjelaskan, saat ini KEDKS juga sedang menyusun pergub tentang pariwisata ramah muslim di Jateng.

Karena, wisata ramah muslim tidak hanya sekadar obyek wisata religi beragam Islam saja tapi obyek wisata secara umum.

Hanya saja yang membedakan adanya penyediaan fasilitas yang moslem friendly.

“Disediakan musala, pemisahan antara toilet dan tempat wudhu hingga penyediaan makanan halal,” jelasnya.

Terpisah Konsultan UMKM Center Jateng Dinas Koperasi dan UKM Jateng; Aprilia Evi Prasetyani menyatakan, dari dinas sudah memiliki target tiap bulan dalam upaya memfasilitasi UMKM bisa tersertifikasi halal produknya.

Setiap tahunnya, ditargetkan bisa mencapai 500 pelaku UMKM yang memiliki dan mendapatkan sertifikasi halal.

Menurut Evi, target setiap tahun bisa mencapai 500 pelaku UMKM sudah dimulai sejak 2020 lalu.

“Tahun-tahun sebelumnya hanya 38 UMKM kemudian naik jadi 150 UMKM pada 2019 dan di 2020 mulai naik jadi 500 UMKM. Sertifikasi itu dilakukan di awal tahun dan setiap tahunnya ada 500 UMKM, dan sampai saat ini totalnya ada 2.651 UMKM,” ujar Evi.

Evi menyebutkan, pihaknya terus memberikan pendampingan dan pelatihan kepada pelaku UMKM dalam upaya desain kemasan produknya.

Pelatihan dan pendampingan itu dikhususkan kepada pelaku UMKM penyandang disabilitas. (Bud)

Artikel sebelumnyaGubernur Berpamitan Dengan Warga Lewat Panggung Terima Kasih Jawa Tengah
Artikel selanjutnyaRealisasi Penyampaian SPT 2023 Capai 102,97 Persen