Kemendikbudristek Luncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-23: Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia

Dengan pelatihan yang diberikan, Mendikbudristek berharap guru-guru dan pustakawan sekolah bisa benar-benar memahami kegunaan dan kebermanfaatan buku yang diterima, sehingga tidak akan ada buku yang menumpuk di perpustakaan karena tidak dimanfaatkan.

Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia
Untuk melengkapi berbagai program penguatan literasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar Episode Ke-23: Buku Bacaan Bermutu untuk Literasi Indonesia. (Dok. Kemendikbudristek)

Lebih lanjut disampaikan Mendikbudristek, terobosan dalam program pengiriman buku ini dirancang berdasarkan situasi di lapangan yang harus segera ditangani. Berdasarkan hasil Asesmen Nasional (AN) tahun 2021, Indonesia saat ini sedang mengalami darurat literasi, yakni satu dari dua peserta didik jenjang SD sampai SMA belum mencapai kompetensi minimum literasi.

“Hasil tersebut konsisten dengan hasil Programme for International Student Assessment (PISA) selama 20 tahun terakhir yang menunjukkan bahwa skor literasi anak-anak Indonesia masih rendah dan belum meningkat secara signifikan. Kemampuan literasi peserta didik Indonesia masih berada di bawah rata-rata kemampuan literasi peserta didik di negara-negara Organization for Economic Cooperation and Development (OECD),” imbuh Mendikbudristek.

Selain itu, fakta lain yang ditunjukkan dari hasil AN adalah terdapat kesenjangan pada kompetensi literasi. Diungkapkan Mendikbudristek, masih cukup banyak sekolah, terutama yang berada di kawasan 3T dengan peringkat literasi dan numerasi berada pada level satu atau sangat rendah.

“Sekolah-sekolah yang berada di level satu dan di daerah terluar, tertinggal, dan terdepan (3T) ini membutuhkan intervensi khusus, sehingga kami menjadikannya sebagai satuan pendidikan penerima buku bacaan bermutu pada program pengiriman buku ini,” jelas Mendikbudristek.

Peningkatan kompetensi literasi tidak dapat dilakukan hanya dengan mengirimkan buku ke sekolah tanpa pendampingan. Untuk itu, pada program kali ini Kemendikbudristek memfasilitasi sekolah dengan pelatihan dan pendampingan agar buku yang dikirimkan dapat dimanfaatkan secara tepat. Pendekatan ini, dikatakan Mendikbudristek sudah terbukti mampu meningkatkan kompetensi literasi peserta didik.