Polisi Ringkus Kelompok Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Semarang

Tiga tersangka pencurian rumah kosong
Tiga tersangka pencurian di rumah kosong yang ditinggal pemilik menggasak barang berharga di dalam rumah.

Semarang, Idola 92,6 FM – Jajaran Polrestabes Semarang menangkap kelompok spesialis pencurian rumah kosong, yang beraksi di sejumlah tempat dan salah satunya ada di Kota Semarang.

Kelompok spesialis pencurian rumah kosong itu, telah beraksi di dua tempat di Kota Semarang dengan hasil menggasak uang ratusan juta rupiah milik korbannya.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lombantoruan mengatakan kasus pencurian di rumah kosong terjadi pada 5 Maret 2023, di Jalan Imam Bonjol Kecamatan Semarang Utara. Hal itu dikatakan saat gelar ungkap kasus di Mapolrestabes, Selasa (28/3) sore.

Donny menjelaskan, rumah tersebut milik Candra Halim Wijaya yang memang dalam keadaan kosong saat seluruh penghuni rumah sedang pergi.

Karena rumah incaran dalam keadaan kosong, ketiga tersangka bernama Deli Haryadi dan Hadi Wijaya serta Aminudin langsung beraksi.

Menurut Donny, para tersangka langsung merusak kunci rumah untuk bisa masuk dan mengambil sejumlah barang berharga.

“Saat korban pemilik rumah pulang mendapati kunci pagar rusak, dan mengecek lemari sudah berantakan. Perhiasan emas dan uang senilai Rp200 juta sudah hilang. Dari tangan pelaku kita amankan uang tunai senilai Rp100 juta,” kata Donny.

Lebih lanjut Donny menjelaskan, dari pengakuan para tersangka ini ternyata sudah melakukan aksi sebanyak enam kali di Kota Semarang dan hanya berhasil kali membawa jarahan.

“Ketiga tersangka ini kita tangkap di Bandung dan Banten, saat di rumah masing-masing,” pungkasnya. (Bud)