Presiden Instruksikan Sanksi hingga Penutupan Industri untuk Mengurangi Polusi Udara: Bagaimana Pengawasan dan Penegakannya?

Cerobong Asap Pabrik
ilustrasi/istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Persoalan buruknya tingkat polusi udara di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya masih menjadi sorotan. Atas kondisi ini, Presiden Joko Widodo meminta semua pihak turut berupaya mengurangi polusi udara di kawasan Jakarta, Bogor, depok, Tangeran, dan Bekasi (Jabodetabek).

Presiden menegaskan, pengawasan ketat bakal dilakukan ke berbagai sektor, termasuk industri yang menjadi sumber polusi. Jika aturan tak ditaati, sanksi tegas hingga penutupan operasionalisasi bakal diberlakukan.

Hal itu disampaikan Presiden di sela-sela kunjungannya ke SMK Negeri Jawa Tengah di Kota Semarang, Rabu 30 Agustus 2023. Menurut Presiden, perlu kerja total dalam mengatasi persoalan polusi udara tersebut. Semua pihak diminta terlibat dalam kerja-kerja bersama tersebut.

Jokowi menuturkan, sanksi tegas harus dijatuhkan karena polusi berdampak pada kesehatan masyarakat yang harus dibayar dengan harga yang sangat mahal. Pemerintah akan terus mengawasi emisi yang dihasilkan oleh industri, pembangkit listrik, hingga sepeda motor dan mobil.

Di samping itu, Presiden juga mengajak masyarakat untuk ikut mengatasi polusi dengan menggunakan transportasi publik atau kendaraan listrik, menanam pohon di kantor-kantor, dan bekerja dari rumah atau work from home.

Lalu, menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo dalam mengurangi polusi udara; bagaimana supaya efektif? Bagaimana pengawasan dan penegakannya, agar tidak gampang “masuk angin” di lapangan! Sebagai wujud melindungi tumpah darah, bagaimana mengantisipasi daerah selain Jakarta? Bagaimana mendahulukan langkah preventif, ketimbang kuratif?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, yakni: Abdul Ghofar (Pengkampanye Polusi dan Perkotaan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)), Prof dr Haryoto Kusnoputranto SKM DrPH (Guru Besar FKM Universitas Indonesia), dan Natalia Naibaho (Pengacara Publik LBH Jakarta). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: