Sebanyak 68 Persen Pendapatan Daerah Masih Bersumber dari Dana Transfer Pusat ke Daerah, Bagaimana Mengatasi Persoalan Ini?

Dompet
Ilustrasi/Istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM – Ketergantungan pemerintah daerah terhadap suntikan dana dari pemerintah pusat hingga saat ini ternyata masih tinggi. Sebanyak 68 persen dari total pendapatan daerah, masih bersumber dari dana transfer pemerintah pusat ke daerah.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, meski Indonesia sudah dua dekade menjalankan sistem desentralisasi, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan untuk mendorong kemandirian fiskal daerah serta mendorong efektivitas belanja daerah.

Kita ketahui, otonomi daerah itu semangatnya otonom atau desentralisasi. Sehingga, ketika Pemerintah Daerah masih bergantung pada transfer dari Pemerintah Pusat, maka semakin jauh dari tujuan. Maka, bagaimana mengatasi hal ini?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, yakni: Dosen Departemen Politik dan Pemerintahan FISIP Universitas Diponegoro Semarang, Yuwanto,Ph.D dan Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi.ย (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: