Soroti Peran Indonesia dalam Perlindungan Laut Global, Aktivis Greenpeace Desak Komitmen Pemerintah

Segitiga terumbu karang atau Coral Triangle merupakan area laut di bagian barat Samudra Pasifik. Area ini meliputi perairan Indonesia, Malaysia, Filipina, Papua Nugini, Timor Leste dan Kepulauan Solomon. Sekitar 76% spesies karang dunia, atau sebanyak 605 dari total 798, ditemukan di Coral Triangle. Ini merupakan keanekaragaman karang tertinggi di dunia. Apabila target perlindungan 30% area laut tercapai, menurut Afdillah salah satu dampaknya adalah pulihnya kesehatan terumbu karang di kawasan Coral Triangle.

Target 30×30 A Blueprint for Ocean Protection

Pada platform “30×30 A Blueprint for Ocean Protection”, Greenpeace memetakan area perairan mana saja yang direkomendasikan untuk dilindungi atau menjadi marine protected areas. Selain itu, Greenpeace juga menyoroti setidaknya empat ancaman terbesar, yakni: industri perikanan, sampah plastik, pertambangan laut dalam, dan krisis iklim.

Sementara itu, Dr. Laura Meller, Juru Kampanye Laut dan Penasihat Kutub Greenpeace Nordic, menambahkan, Greenpeace di skala global juga mendorong pemerintah negara-negara lain untuk mengambil langkah nyata untuk mewujudkan target 30×30 yang telah disepakati kembali pada pertemuan COP15 di Montreal, Kanada, Desember 2022.

“Penting bagi seluruh negara yang terlibat dalam pertemuan tersebut untuk membangun jaringan global kawasan lindung, sehingga memungkinkan untuk melindungi setidaknya 30% lautan dunia,” kata Laura.

Menurut Laura, laut adalah penopang seluruh kehidupan di Bumi. Nasib laut akan ditentukan melalui proses negosiasi yang berlangsung di PBB. Sains sudah dengan sangat jelas menunjukkan, bahwa perlindungan 30% kawasan laut pada 2030 adalah upaya minimum absolut yang bisa dilakukan manusia untuk menghindari malapetaka.

“Kita patut senang saat banyak negara menyepakati target 30×30 ini tahun lalu. Tapi target ini tidak akan berarti apa-apa jika tidak ada yang melakukan aksi nyata,” tandas Laura. (yes/her)