TikTok Shop Meresahkan Pelaku UMKM Indonesia, Bagaimana Negara Melindungi Mereka?

TikTok Shop
Ilustrasi/TikTok

Semarang, Idola 92.6 FM – Fenomena TikTok Shop tengah meresahkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Sebab, barang jualan pedagang asli Indonesia di toko offline maupun marketplace lainnya kalah saing dengan produk Tiktok Shop yang sangat murah.

Bahkan, barang yang dijual pedagang di TikTok Shop dituding hasil perdagangan lintas batas alias cross border. Jika benar, banjir barang impor tersebut berarti langsung ditawarkan kepada pembeli tanpa melalui proses importasi yang semestinya.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan, terdapat 21 juta UMKM lokal yang sudah terjun ke marketplace. Namun, pedagang lokal tetap kalah saing dengan banjir barang impor.

Lalu, bagaimana sikap Pemerintah sejauh ini?

Atas kondisi tersebut, Pemerintah tengah mengkaji rencana pelarangan TikTok Shop di Indonesia. Menurut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, langkah ini sebagai tindak lanjut revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Kendati demikian, rencana itu tak sepenuhnya didukung oleh seluruh elemen pemerintah. Misalnya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno khawatir, pelarangan TikTok secara total justru akan mengganggu pelaku UMKM yang bermain di sana.

Fenomena ini menunjukkan bahwa setiap kemajuan teknologi melahirkan cara cara baru yang mendorong perubahan budaya dan perilaku. Perubahan dan inovasi itu bahkan tak jarang sangat menggangu sehingga disebut sebagai disrupsi inovasi. Lalu, bagaimana kalau perubahan itu melahirkan dilemma sebagaimana yang dialami UMKM kita atas hadirnya platform TikTok Shop?

Mengingat, di satu sisi, melindungi segenap tumpah darah adalah amanat konstitusi, maka nasib para pelaku UMKM mesti dilindungi; tapi di sisi lainnya, apakah bisa hanya dengan menutup platform tertentu kalau di platform itu juga mungkin menjadi gantungan hidup warga lain?

Apakah pokok pangkal masalah UMKM di TikTok Shop ini disebabkan karena daya saing kita yang kalah kompetitif dibanding negara lain? Kalau iya, apa faktor penyebabnya? Dan bagaimana jalan keluarnya?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, yakni: Syahnan Phalipi (Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia (DPP HIPMIKINDO)), Amin Ak (Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS), dan Bhima Yudistira Adhinegara (Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS)). (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: