Nurbaeti Munawaroh, Kepala Kanwil DJP Jateng I.

Semarang, Idola 92,6 FM-Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I terus melakukan kampanye empat (No), dan harus diketahui seluruh wajib pajak.

Hal itu dilakukan, sebagai upaya menjaga integritas para pegawai Kanwil DJP Jateng I dalam melayani seluruh wajib pajak.

Kepala Kanwil DJP Jateng I Nurbaeti Munawaroh mengatakan pihaknya terus berbenah, untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi serta pungutan liar (pungli). Hal itu dikatakan di sela acara bersama wartawan di Semarang, belum lama ini.

Nurbaeti menjelaskan, dalam rangka membangun good government maka perlu adanya dukungan wajib pajak dalam menjaga integritas para pegawai Kanwil DJP Jateng I.

Yakni dengan kampanye No Bribery atau hindari segala bentuk suap menyuap atau pemerasan, No Gift atau dilarang memberikan hadiah atau gratifikasi, No Kickback atau menghindari tanda terima kasih dalam bentuk uang atau bentuk lainnya serta No Luxurious Hospitality atau menghindari memberikan jamuan yang berlebihan.

“Wajib pajak jangan pernah memberi suap atau gratifikasi untuk kami petugas pajak. Jangan pernah memberikan komisi untuk kami juga atau hal lainnya. Jadi apapun pelayanan yang diberikan di kantor pelayanan pajak maupun Kanwil DJP Jateng I tidak dipungut biaya alias gratis,” kata Nurbaeti.

Lebih lanjut Nurbaeti menjelaskan, kewajiban dari wajib pajak hanya membayar pajak ke kas negara.

“Udah banyak yang kena tipu. Yang mengatasnamakan DJP, kemudian diminta mentransfer ke rekening. Engga ada ceritanya bayar pajak ke rekening orang selain ke rekening kas negara,” tandasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaKinerja APBN di Jateng Masih Berjalan Efektif
Artikel selanjutnya19 Bandara Nikmati Harga Khusus Avtur Nataru 2024/2025, Bandara Ahmad Yani Semarang Termasuk?