BPJS Kesehatan Cabang Semarang bersama Dinas Kesehatan melakukan penilaian standar mutu layanan di RS Panti Wilasa Citarum.

Semarang, Idola 92,6 FM-BPJS Kesehatan Cabang Semarang memastikan seluruh fasilitas kesehatan dan sarana penunjang fasilitas kesehatan yang akan bekerja sama pada tahun 2025 nanti, telah melalui tahap evaluasi pada proses kredensialing dan rekredensialing.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Fitria Nurlaila Pulukadang mengatakan untuk memeroleh penilaian yang maksimal, pihaknya melibatkan Dinas Kesehatan dan Asosiasi Fasilitas Kesehatan serta Asosiasi Profesi dalam melakukan uji standar mutu dari mitra fasilitas kesehatan (faskes) kerja sama. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.

Fitria menjelaskan, pada kredensialing dan rekredensialing proses penilaian lebih kompleks di antaranya ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM), kelengkapan sarana dan prasarana, sistem informasi dan komunikasi, peralatan medis dan obat-obatan serta lingkup dan komitmen pelayanan dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan program JKN.

Seluruh aspek dalam pelaksanaan kredensialing dan rekredensialing patut dipenuhi faskes, terlebih faskes-faskes tersebut yang akan memberikan pelayanan kesehatan bagi peserta JKN setahun ke depan.

“Bahkan di luar proses kredensialing dan rekredensialing kami juga rutin melakukan SIBLING (Supervisi, Buktikan, Langsung) untuk membuktikan langsung track record pelayanan kesehatan di faskes yang diterima oleh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tidak hanya di satu atau dua faskes namun di seluruh faskes,” kata Fitria.

Menurut Fitria, selain persyaratan mutlak operasional faskes, pemenuhan komitmen dalam melayani peserta JKN menjadi salah satu kriteria paling penting di antaranya tidak ada pungutan biaya di luar ketentuan yang berlaku serta tidak ada diskriminasi pasien umum dan Peserta JKN.

“Selain transformasi mutu layanan juga menjadi komponen penting, di faskes perlu beralih ke digitalisasi layanan kesehatan. Seperti penerapan antrean online, rujukan online, pemanfaatan KIS Digital dan fingerprint, e-resep dan e-rekam medis dan yang terbaru validasi biometrik wajah (face recognition) di rumah sakit,” jelasnya.

Lebih lanjut Fitria menjelaskan, hingga November 2024 kemarin BPJS Kesehatan Cabang Semarang telah melakukan proses kredensialing ataupun rekredensialing terhadap 352 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Terdiri dari 64 puskesmas, 11 klinik pratama milik TNI/Polri, 144 klinik pratama, 101 dokter praktik perorangan dan 32 dokter gigi perorangan.

“Kredensialing ataupun rekredensialing juga telah kami laksanakan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut yang terdiri dari 26 rumah sakit, lima klinik utama serta sarana penunjang berupa 31 optik, delapan laboratorium dan 21 apotek Program Rujuk Balik,” pungkasnya. (Bud)