KPU Jateng Tetapkan 102 TPS Loksus di Pemilu 2024

Semarang, Idola 92,6 FM-KPU Jawa Tengah menetapkan 102 Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus (loksus), untuk Pemilu 2024 di seluruh wilayah di provinsi ini.

TPS Loksus itu tersebar di beberapa tempat, mulai dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) hingga pondok pesantren (ponpes).

Komisioner KPU Jateng Paulus Widiyantoro mengatakan TPS loksus yang paling banyak, ada di Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang sebanyak lima TPS dan di Ponpes Al Anwar Maron di Kabupaten Purworejo sebanyak lima TPS. Pernyataan itu dikatakan saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Paulus menjelaskan, dari 102 TPS loksus itu terdapat 18.978 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Dulu kami sudah sosialisasikan pasca-coklit ya. Kita tawarkan ke mereka tapi hanya 102 yang menyanggupi dibuatkan loksus. Lainnya tidak berkenan, jadi kami tidak bisa maksa. Mungkin karena kalender akademik tidak libur, sehingga dialihkan pindah memilih,” kata Paulus.

Lebih lanjut Paulus menjelaskan, yang perlu diperhatikan dan diantisipasi adalah wilayah sekitar Gunung Merapi.

Yakni di wilayah Kabupaten Magelang, Boyolali dan Klaten yang perlu dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak BPBD setempat.

“Yang perlu dipikirkan adalah adalah titik mana yang terdampak dan titik mana lokasi pengungsiannya. Tapi kita berharap, semoga tidak terjadi kejadian di wilayah Merapi,” pungkasnya. (Bud)