Semarang, Idola 92,6 FM-Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I bersama dengan Direktorat Data dan Informasi Perpajakan DJP melangsungkan rapat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Salatiga.
Rapat tersebut dilakukan, dalam rangka membahas inisiasi pertukaran data Instansi Lembaga dan Asosiasi dan Pihak Lain (ILAP) yang rutin dipertukarkan setiap tahun dalam lingkup kerja sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D).
Kepala Subdirektorat Pengelolaan Data Eksternal DJP Nur Wahyudi mengatakan rencana otomatisasi pertukaran data secara host to host, akan dilaksanakan sebagai wujud pengembangan sistem agar tercipta kepatuhan pajak yang lebih tinggi. Pernyataan disampaikan melalui siaran pers, kemarin.
โHost to host ini diharapkan mampu memudahkan pertukaran data yang ada sehingga kita bisa saling menggunakan data tanpa harus mengandalkan banyak peran manusia. Selain itu dengan adanya otomatisasi ini, diharapkan mampu mendorong pertukaran data yang optimal untuk mewujudkan peningkatan pendapatan dari masing-masing pihak,” kata Wahyudi.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah BPKPD Kota Salatiga Huda Einaryana menambahkan, pertukaran data secara otomatis melalui mekanisme host to host dipandang hal positif.
Namun, pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD) Pemkot Salatiga.
Menurutnya, penerapan sistem tersebut perlu mengubah isi perjanjian kerja sama OP4D yang telah disepakati.
“Kami siap menggunakan sistem host to host ini tentunya nanti akan kami persiapkan infrastrukturnya sehingga bisa dipergunakan secara optimal. Tentunya nanti kami akan berkoordinasi dengan para pihak terkait dulu, agar PKS+nya bisa di-addendum sesuai dengan ketentuan yang ada,” ucap Huda. (Bud)