Polda Jateng Catat, Setiap 51 Menit Terjadi Kejahatan Selama 2024

Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Polda Jawa Tengah mencatat, sepanjang 2024 terdapat sejumlah kasus kejahatan menonjol dan menjadi perhatian publik.

Yakni kasus mafia tanah yang diungkap Direktorat Reskrimum Polda Jateng, dengan kerugian mencapai Rp3,41 triliun.

Kemudian juga kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan kasus perjudian yang ditangani Polrestabes Semarang.

Kabid Humas Kombes Pol Artanto mengatakan kejahatan konvensional sepanjang 2024 tercatat ada 7.433 kejadian, dengan kasus terselesaikan sebanyak 4.897 kejadian. Hal itu dikatakan di sela kegiatan analisa dan evaluasi akhir tahun di Mapolda, Jumat (27/12).

Artanto menjelaskan, kasus kejahatan di 2024 mengalami penurunan sebanyak 24,18 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Bahwa di Jawa Tengah itu terjadi satu kejahatan setiap 51 menit sekali. Data kasus penyelesaian perkara di tahun 2023 terhadap 2024, penyelesaian perkara kriminalitas pada tahun 2024 mencapai 85,29 persen atau sebanyak 4.827 kasus dari 5.659 kasus,” kata Artanto.

Lebih lanjut Artanto menjelaskan, secara umum situasi kamtibmas di wilayah Polda Jateng masih terkendali.

Data gangguan kamtibmas berupa kejahatan atau kriminalitas di Polda Jateng dan jajaran, mengalami penurunan 8,5 persen atau turun sebanyak 914 kejadian dibanding tahun sebelumnya.

“Bencana alam turun sebanyak 34,1 persen, atau turun 280 kejadian,” tandasnya. (Bud)

Ikuti Kami di Google News
Artikel sebelumnyaIbadah Misa Natal di Jateng Berjalan Lancar dan Aman
Artikel selanjutnyaPolda Jateng Selamatkan Uang Negara Rp3,3 Miliar Dari Kasus Korupsi