Pj Gubernur Nana Sudjana didampingi Kepala Bappenda Jateng Nadi Santoso menunjukkan penghargaan yang diperoleh dari pemerintah pusat terkait capaian penagihan tunggakan pajak kendaraan.

Semarang, Idola 92,6 FM-Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Jawa Tengah melalui program Sengkuyung, berhasil menagih tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp95 miliar hanya dalam waktu sebulan.

Program Sengkuyung merupakan upaya yang dilakukan, untuk menekan tunggakan PKB.

Pj Gubernur Nana Sudjana mengatakan program tersebut disosialisasikan mulai September 2024, dan pelaksanaannya pada Oktober 2024. Hal itu dikatakan usai menerima audiensi Bappenda, Ditlantas Polda Jateng dan Jasa Raharja di ruang kerjanya, kemarin.

Nana menjelaskan, melalui program tersebut pihaknya melakukan penagihan melalui surat tagihan kepada pemilik objek pajak yang diberikan melalui pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa.

“Ini merupakan satu kesatuan, sinerginya untuk mengajak masyarakat agar mematuhi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” kata Nana.

Sementara Kepala Bappenda Jateng Nadi Santoso menambahkan, Samsat pusat menilai program Sengkuyung dapat berjalan dengan baik.

Program tersebut belum ada sebelumnya di provinsi lain, sehingga rencananya akan direplikasi di tingkat nasional. (Bud)

Artikel sebelumnyaPLN-XL Axiata Kerja Sama Pasok Listrik dan Penggunaan Energi Terbarukan
Artikel selanjutnyaInfrastruktur Jateng Diarahkan Dukung Ketahanan Pangan dan Industri