Semarang, Idola 92.6 FM-Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia terus menunjukkan tren mengkhawatirkan. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat periode Januari – Juli 2025 terdapat lebih dari 42 ribu korban PHK atau naik 32,19 persen dari tahun lalu.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa pemerintah terus memantau dan menangani lonjakan kasus PHK di Indonesia. Menurut Yassierli, pendataan PHK secara nasional masih dilakukan guna mengetahui daerah yang paling terdampak dan industri yang paling banyak mengalami pemutusan kerja. Langkah ini dilakukan untuk menyusun kebijakan yang tepat.
Berdasarkan data dari Satudata Kementerian Ketenagakerjaan, sebanyak lebih dari 42 ribu pekerja di Indonesia mengalami PHK sepanjang Januari hingga Juni 2025. Jumlah ini meningkat 32,19 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 yang tercatat sebanyak 32.064 orang ter-PHK.
Tiga provinsi dengan jumlah PHK tertinggi pada semester pertama 2025 adalah: Jawa Tengah sebanyak 10.995 pekerja, Jawa Barat (9.494 pekerja), dan Banten (4.267 pekerja).
Lalu, mengurai persalan naiknya angka PHK di Indonesia pada semester I tahun 2025–di mana Jawa Tengah tertinggi hingga 10 ribu kasus; apa penyebabnya? Dan, bagaimana mengatasi persoalan ini?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Aziz dan Pengamat Ekonomi Universitas Diponegoro Semarang, Wahyu Widodo, PhD. (her/yes/dav
Simak podcast diskusinya: