Semarang, Idola 92,6 FM-Dinas Perhubungan Jawa Tengah menyiapkan sejumlah kantong parkir bagi kendaraan berat, guna mendukung kelancaran arus lalu lintas selama masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kebijakan ini diterapkan, seiring pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga ke atas.
Kepala Dishub Jateng Arief Djatmiko mengatakan terkait pembatasan kendaraan berat, bahwa pembatasan angkutan barang sumbu tiga ke atas berlaku mulai 19 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Hal itu dikatakan saat ditemui di Semarang, kemarin.
Menurutnya, selama periode tersebut akan diberlakukan skema buka tutup di jalan nasional dan jalan tol, dengan pengaturan khusus di ruas tol yang berlangsung selama 24 jam.
“Untuk mendukung kebijakan itu, kami bersama kabupaten/kota dan kepolisian menyiapkan rest area serta kantong-kantong parkir bagi angkutan barang yang tidak diperbolehkan melintas,” kata Arief.
Arief menjelaskan, meski demikian, sejumlah kendaraan berat tetap diperbolehkan beroperasi selama masa libur Nataru, di antaranya angkutan bahan pangan, bahan bakar minyak (BBM), pengantaran uang serta kendaraan lain yang masuk dalam kriteria khusus sesuai ketentuan yang berlaku.
Dishub Jateng berharap, penyediaan kantong parkir dan pengaturan lalu lintas ini dapat menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama periode libur Nataru.
Sementara itu, lanjut Arief, pihaknya telah menyiapkan posko terpadu, yang mulai beroperasi pada 22 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Posko utama berada di Kantor Dishub Jateng, serta didukung posko-posko di daerah.
“Selain posko utama, kami membuka posko di enam wilayah balai perhubungan, termasuk 23 terminal. Kami juga berkoordinasi dengan BPTD untuk posko di terminal-terminal yang menjadi kewenangan mereka,” jelasnya.
Lebih lanjut Arief menjelaskan, Dishub Jateng juga memastikan kesiapan infrastruktur jalan.
Jalan nasional dan jalan provinsi dinyatakan dalam kondisi siap, dengan tingkat kemantapan jalan provinsi mencapai lebih dari 92 persen.
“Untuk jalan kabupaten/kota, masih terdapat beberapa titik yang dalam penyelesaian, namun secara umum dinilai siap melayani arus libur Nataru,” pungkasnya. (Bud)














