
Semarang, Idola 92,6 FM-Bank Jateng bersama Jamkrida, melakukan revitalisasi Galeri Dekranasda, yang saat ini berada di lantai satu kantor Disperindag Jawa Tengah.
Setelah direvitalisasi, ruang pamer tersebut kini menghadirkan desain interior modern dan ikonik, pengelompokan produk lebih jelas serta koleksi produk potensial dari 35 kabupaten/ kota semakin lengkap dan menarik.
Wagub Taj Yasin mengatakan wajah baru Galeri Dekranasda Jateng, kini lebih tertata dan representatif. Hal itu dikatakan usai berkunjung ke Galeri Dekranasda Jateng kemarin.
Menurut Gus Yasin, Galeri Dekranasda Jateng dengan tampilan baru itu merupakan kolaborasi bersama antara Bank Jateng dan Jamkrida yang membiayai revitalisasi tersebut.
Gus Yasin menekankan, Galeri Dekranasda menjadi etalase lengkap produk kriya Jateng.
Nantinya, masyarakat tidak perlu mencari ke luar daerah atau pusat perbelanjaan besar guna mendapatkan produk serupa.
“Kalau kita lihat, semuanya dari Jawa Tengah. Ada dari Boyolali, kalau mau beli kuningan hiasan tidak perlu ke luar. Ini sudah luar biasa, apalagi dengan produk desainer-desainer Semarang,” kata Gus Yasin.
Kepala Disperindag Jateng July Emmylia menyatakan, keberadaan Galeri Dekranasda Jateng sebagai sarana promosi sekaligus fasilitasi pemasaran produk dari pelaku UMKM lokal binaan.
Galeri Dekranasda Jateng menggandeng 120 pelaku UKM dari 35 kabupaten/kota, dengan beragam produk.
Tidak hanya batik dan asesoris, ada juga mainan anak-anak serta perabotan rumah tangga hingga hiasan.
Harganya mulai Rp5 ribu hingga Rp30 juta.
“Selain itu memudahkan masyarakat ataupun tamu-tamu yang berkunjung di Jawa Tengah, untuk mendapatkan alternatif tempat mencari kerajinan khas Jawa Tengah,” ucapnya.
Emmy menjelaskan, dalam mempromosikan produk UMKM, pihaknya juga akan bekerja sama dengan hotel-hotel yang ada di Kota Semarang.
Selain itu menggandeng sejumlah OPD, seperti Disporapar dan Disdikbud serta BUMD Jateng bidang pariwisata.
“Rencananya, galeri ini akan dikelola secara profesional, dengan membentuk manajemen khusus yang mengatur pengelolaan kas, mekanisme pembayaran ke UKM mitra, hingga sistem kerja karyawan,” imbuh Emmy. (Bud)







