Gubernur Ahmad Luthfi menerima audiensi dari perwakilan eks buruh PT Sritex.

Semarang, Idola 92,6 FM-Ribuan eks buruh Sritex melakukan aksi unjuk rasa di kantor gubernur Jawa Tengah pada Rabu (24/9) kemarin, karena uang pesangon belum diterima.

Perwakilan Pengurus Pimpinan Daerah Federasi Serikat Tekstil Sandang dan Kulit Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Eko Widaryanto mengatakan karena hampir tujuh bulan sejak terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat PT Sritex dinyatakan pailit, pesangon sekira 8.500-an karyawan belum dibayarkan.

Salah satu faktor penyebabnya, kinerja kurator Sritex dianggap lamban dalam melakukan penilaian dan pelelangan aset.

Eko menjelaskan, kondisi eks pekerja Sritex saat ini memprihatinkan.

Dari ribuan eks pekerja itu, yang sudah terserap pekerjaan perusahaan lain hanya sekira 5-10 persen.

Menurutnya, hal itu dikarenakan miskomunikasi terkait adanya rencana pabrik Sritex akan beroperasi lagi, sehingga banyak eks pekerja yang urung pindah ke perusahaan lain.

“Kita menekan kurator karena bekerjanya lambat. Selama ini, eks pekerja Sritex hanya mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sementara, hak pesangon dan THR yang dijanjikan setelah aset perusahaan terjual sampai saat ini belum ada kepastian,” kata Eko.

Sementara itu, Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan eks pekerja Sritex telah diterima.

Dirinya langsung menginstruksikan kepada Disnakertrans dan Satgas PHK Jateng untuk segera menggelar rapat.

“Kita rapat dengan Satgas PHK Pemprov. Besok kita undang kuratornya, lawyer-nya, kita undang desk tenaga kerja Polda Jateng untuk rapat bersama. Kita mapping (petakan) permasalahan Sritex untuk segera kita selesaikan. Masalahnya itu ada pesangon, karena (kerja) kurator yang belum selesai,” ucap Luthfi.

Luthfi menyebut, Pemprov Jateng selaku fasilitator ingin permasalahan pesangon yang sudah hampir tujuh bulan belum dibayarkan itu segera diselesaikan. (Bud)