Petugas BPJS Kesehatan memberikan pelayanan mobile kepada masyarakat.

Semarang, Idola 92,6 FM-BPJS Kesehatan mengimbau seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), untuk memastikan status kepesertaan tetap aktif menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Langkah ini penting, guna menjamin akses layanan kesehatan bagi peserta dan anggota keluarga selama libur panjang akhir tahun.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Sari Quratul Ainy mengatakan BPJS Kesehatan telah menyiapkan berbagai layanan, untuk memastikan peserta JKN tetap dapat memanfaatkan hak layanan kesehatan, termasuk bagi peserta yang sedang bepergian atau berada di luar domisili. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.

“Program JKN tidak membatasi peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan di luar domisili. Peserta dapat mengakses Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bekerja sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan lebih dini. Lokasi faskes bisa dicek melalui Aplikasi Mobile JKN,” kata Sari.

Sari menjelaskan, di wilayah Kota Semarang, BPJS Kesehatan saat ini telah bekerja sama dengan 247 FKTP, sementara di Kabupaten Demak terdapat 107 FKTP.

Pada saat kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung mendatangi Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat tanpa harus memperhatikan lokasi domisili.

Menurutnya, selain layanan tatap muka, peserta JKN juga dapat memanfaatkan fitur konsultasi dokter melalui Aplikasi Mobile JKN.

Fitur ini memungkinkan peserta berkonsultasi secara daring, dengan dokter di faskes tempat peserta terdaftar.

“Semuanya gratis tanpa biaya tambahan. Namun yang terpenting, peserta harus memastikan kepesertaan JKN aktif. Jika masih terdapat tunggakan iuran, segera lakukan pelunasan. BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan ratusan ribu payment point,” jelasnya.

Lebih lanjut Sari menjelaskan, apabila peserta menemui kendala dalam pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai kanal pengaduan dan informasi, antara lain melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, layanan PANDAWA melalui WhatsApp di nomor 08118165165, serta Petugas BPJS SATU yang kontaknya tersedia di setiap faskes. (Bud)