Semarang, Idola 92,6 FM-Para pengembang perumahan yang ada di Jawa Tengah, didorong melakukan sertifikasi dan registrasi pengembang perumahan (SRP2).
Tujuannya, agar pembangunan perumahan di Jateng semakin baik dan berkelanjutan.
Sekda Sumarno mengatakan para pengembang perumahan yang ada di Jateng, didorong bisa memenuhi SRP2, agar pembangunan perumahan di provinsi ini ini baik dan berkelanjutan. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, belum lama ini.
Sumarno menjelaskan, sertifikasi yang diselenggarakan Lembaga Sertifikasi Profesi Real Estate Indonesia (LSP REI) telah terakreditasi Badan Nasional Sertifikat Profesi (BNSP).
“Harapan kami, developer di Jawa Tengah itu berstandar semua dan terregistrasi. Jadi tercatat dengan baik dan mudah dipantau,” kata Sumarno.
Menurut Sumarno, dengan pelaksanaan SRP2 itu menunjukkan komitmen para pengembang kaitannya dengan pembangunan perumahan yang sehat dan ramah lingkungan serta tidak menganggu ekosistem yang ada di sekitarnya.
Termasuk pembangunan saluran air, drainase, pengelolaan sampah perumahan dan lainnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jaten Arief Djatmiko menambahkan, pelaksanaan SRP2 merupakan amanat dari pemerintah pusat.
Dengan melakukan SRP2, maka sekira 16 ribu pengembang perumahan yang ada di Jateng tidak hanya dapat membangun kemudian menjual tetapi juga mempunyai pengetahuan memilih lokasi dan membangun yang baik.
“Tahun ini kami melaksanakan aturan yang sudah lama ditetapkan oleh Kementerian PUPR. Kita akan melakukan untuk seluruh asosiasi pengembang perumahan yang ada di Jateng,” ucap Arief. (Bud)