Tepat di hari genap satu tahun masa pemerintahannya, Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan Rp13,2 triliun (Rp13.255.244.538.149) uang hasil tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10). (Foto Dok Badan Komunikasi Pemerintah)

Jakarta, Idola 92.6 FM-Tepat di hari genap satu tahun masa pemerintahannya, Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan Rp13,2 triliun (Rp13.255.244.538.149) uang hasil tindak pidana korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) kepada Kementerian Keuangan. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10), menjadi simbol kuat dari komitmen pemerintah untuk menegakkan keadilan dan menutup ruang bagi praktik korupsi di sektor strategis nasional.

“Acara ini penting, yaitu penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp13 triliun. Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada semua jajaran terutama Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih, bekerja keras untuk bertindak melawan korupsi, manipulasi, penyelewengan,” ujar Prabowo dalam sambutannya, seperti dalam siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah.

Prabowo menegaskan bahwa uang sebesar Rp13 triliun bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan bukti keadilan sosial dan keberpihakan negara terhadap rakyat kecil.

“Rp13 triliun ini kita bisa memperbaiki, renovasi 8.000 lebih sekolah. Kalau satu kampung nelayan kita anggarkan Rp22 miliar, kampung untuk nelayan dengan fasilitas yang selama 80 tahun Republik Indonesia berdiri tidak pernah diperhatikan dan tidak pernah diurus oleh negara, sekarang kita memperbaiki, kita membangun desa-desa nelayan dengan fasilitas modern,” ungkapnya.

Prabowo juga mengingatkan para penegak hukum agar tetap berpegang pada nilai kemanusiaan dan tidak menindas rakyat kecil.

“Penegak hukum harus punya hati. Hanya punya hati, jangan istilahnya apa, tumpul ke atas tajam ke bawah. Itu zalim itu, itu angkara murka, jahat,” lanjut Prabowo.

Dalam pidatonya, Prabowo juga menyoroti masih banyaknya potensi kebocoran ekonomi di sektor lain, terutama tambang ilegal dan ekspor komoditas yang tidak dilaporkan secara benar, yang bahkan kerugianya mencapai Rp40 triliun dalam setahun dan sudah berjalan kurang lebih hampir 20 tahun. Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa kekayaan Indonesia yang melimpah tidak akan berarti jika dikelola tanpa moralitas.

“Harta, apalagi didapatkan dengan cara yang mengorbankan rakyat kita itu harta itu adalah harta yang haram. Rezeki yang tidak baik dan ujungnya pasti akan membawa ketidakbaikan kepada siapapun dan keluarganya,” tutupnya.

Kasus ini bermula dari kelangkaan minyak goreng pada awal 2022, ketika masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng di pasar dalam negeri. Investigasi menemukan bahwa sejumlah korporasi besar menyelewengkan kewajiban pasokan domestik (DMO) dan lebih memilih mengekspor karena harga internasional yang jauh lebih tinggi.

Penyelidikan Kejagung kemudian menjerat tiga grup korporasi raksasa, yaitu Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group, yang terbukti melakukan praktik curang dalam proses ekspor. Setelah melalui proses panjang hingga tingkat kasasi, Mahkamah Agung (MA) memutus bahwa ketiganya bersalah secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi, dan memerintahkan penyitaan serta perampasan seluruh uang titipan hasil kejahatan senilai Rp13,2 triliun untuk disetorkan ke kas negara. (her/dav)

Artikel sebelumnyaPrabowo Minta Jaksa dan Polisi Tak Kriminalisasi Orang Kecil: Penegak Hukum Harus Punya Hati
Artikel selanjutnyaRp 13,2 T Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Korupsi, Prabowo: Terus Kejar Koruptor, Jangan Takut, Jangan Malas!
Radio Idola Semarang
Radio Idola Semarang menghayati semangat Positive Journalism. Radio Idola Semarang, Memandu Dan Membantu.