Dosen Undip melakukan aktivasi Coretax.

Semarang, Idola 92,6 FM-Lebih dari seribu dosen dan tenaga pendidik Universitas Diponegoro (Undip), mengikuti kegiatan edukasi dan aktivasi akun Coretax DJP yang digelar Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I di Moeladi Dome, kemarin.

Seluruh peserta berhasil mengaktifkan akun, hingga memeroleh kode otorisasi.

Kepala Kanwil DJP Jateng I, Nurbaeti Munawaroh mengatakan kegiatan ini digelar, untuk memersiapkan penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 yang akan dilakukan pada 2026 mendatang.

Sebab, mulai tahun tersebut, pelaporan SPT sudah sepenuhnya beralih melalui sistem Coretax DJP.

Nurbaeti menjelaskan pentingnya Coretax DJP, sebagai platform utama bagi wajib pajak.

“Saat pertama kali menggunakan Coretax, wajib pajak harus mengaktifkan akun. Selanjutnya, platform ini akan dipakai untuk melaksanakan seluruh hak dan kewajiban perpajakannya,” kata Nurbaeti.

Menurutnya, kontribusi pajak dalam APBN dan perekonomian nasional memiliki peran yang cukup besar.

“Kami tengah menggencarkan aktivasi Coretax DJP secara massal bersama para pemberi kerja. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat, khususnya di wilayah Jawa Tengah,” jelasnya.

Sementara Wakil Rektor II Undip Dr. Warsito Kawedar menyambut baik kegiatan tersebut.

Dirinya berharap, aktivasi masal tersebut dapat mendorong meningkatnya kepatuhan pajak di lingkungan kampus.

“Diharapkan seluruh sivitas akademika dapat mengakses Coretax dan memanfaatkan semua fiturnya,” ujar Warsito. (Bud)

Artikel sebelumnyaPengesahan KUHAP Perkuat Lindungi Hak Semua Pihak di Persidangan
Artikel selanjutnyaJuwandi, Pemenang MUDA30 2025