
Semarang, Idola 92,6 FM-Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I siap memberikan pelayanan publik yang lebih berkualitas, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Kepala Kanwil DJP Jateng I Nurbaeti Munawaroh mengatakan sesuai dengan peraturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), pihaknya juga harus memenuhi standar pelayanan publik. Hal itu dikatakan di sela membuka forum konsultasi publik standar pelayanan di kantor Kanwil DJP Jateng I, Rabu (25/6).
Nurbaeti menjelaskan, sebagai lembaga negara maka pihaknya perlu menggelar konsultasi publik berkaitan dengan standar pelayanan.
Tujuannya, dalam rangka memerbaiki kualitas pelayanan.
Menurut Nurbaeti, konsultasi publik yang digelar jajarannya itu tidak hanya mengundang wajib pajak di lingkungan Kanwil DJP Jateng I saja tetapi juga sejumlah media massa.
“Kanwil DJP Jawa Tengah I juga sedang melakukan pembangunan zona integritas, wilayah demokrasi yang bersih dan melayani,” kata Nurbaeti.
Lebih lanjut Nurbaeti menjelaskan, dalam seluruh pelayanan publik dan pengendalian yang dilakukan jajaran Kanwil DJP Jateng I pihaknya terus menjaga zona integritas dan bebas dari korupsi.
Secara garis besar, Kanwil DJP Jateng I ingin mewujudkan menjadi wilayah birokrasi yang bersih dan melayani.
“Tujuannya, pemerintah memberikan layanan yang prima dan maksimal kepada masyarakat. Menjaga integritas tidak bisa dari pemerintah saja, tapi tentu seluruh pihak terkait. Bantu kami menjadi kantor yang berzona identitas, wilayah yang bersih dan melayani,” pungkasnya. (Bud)