Ketua Satgas PASTI Jateng Hidayat Prabowo membubuhkan tanda tangan komitmen pemberantasan kegiatan investasi ilegal.

Semarang, Idola 92,6 FM-Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Jawa Tengah mencatat, berdasarkan data dari Indonesia Anti Scam Center diketahui ada 6.526 laporan per Februari 2025.

Laporan tertinggi adalah penipuan transaksi belanja online atau jual beli online, disusul penipuan keuangan lainnya serta penipuan investasi maupun iming-iming mendapat hadiah.

Sejak Januari-Mei 2025, OJK Jateng juga telah menerima 1.594 aduan secara online, dan telah diinput ke aplikasi perlindungan konsumen.

Selain itu, ada 3.243 orang datang ke kantor OJK Jateng untuk mengadu telah menjadi korban penipuan di sektor keuangan.

Ketua Satgas PASTI Jateng Hidayat Prabowo mengatakan di tengah penawaran investasi dan pinjaman ilegal di masyarakat semakin marak, dan pada akhirnya berujung menimbulkan kerugian bagi masyarakat. Hal itu dikatakan di sela kegiatan High Level Meeting Satgas PASTI Jateng di kantor OJK Jateng, Kamis (15/5).

Menurut Hidayat, kerugian yang diderita masyarakat bisa mencakup perdesaan maupun perkotaan dan nilainya juga tidak kecil.

Dampak yang luas, dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga jasa keuangan.

Hidayat menjelaskan, dengan kegiatan bersama seluruh anggota Satgas PASTI Jateng bisa meminimalkan potensi kerugian yang dialami masyarakat.

“Kondisi yang patut menjadi perhatian kita bersama adalah masih besarnya kesenjangan tingkat literasi keuangan dan inklusi keuangan, yang menunjukkan bahwa masyarakat tidak cukup paham dengan produk-produk keuangan yang ada. Sehingga, risiko tertipu atau mengalami kerugian menjadi lebih besar,” kata Hidayat.

Lebih lanjut Hidayat menjelaskan, kemajuan zaman dan kecanggihan teknologi saat ini juga membuat gaya hidup konsumtif masyarakat semakin tinggi.

Oleh karenanya, tidak menutup kemungkinan jika kemudian masyarakat terjebak dengan penawaran investasi ilegal.

“Ini juga perlu menjadi perhatian kita bersama, bahwa tingkat literasi keuangan dan inklusi keuangan yang rendah serta penggunaan internet yang tinggi semakin membuka potensi risiko kerugian semakin besar,” jelasnya.

Hidayat mengajak seluruh anggota Satgas PASTI Jateng untuk bergerak bersama dan terstruktur, untuk memastikan masyarakat bisa berdaya dalam melawan ancaman penawaran investasi ilegal. (Bud)

Artikel sebelumnyaSatpol PP Jateng Harus Utamakan Pendekatan Humanis
Artikel selanjutnyaSekda Jateng Minta Media Jadi Filter Banjirnya Informasi di Medsos