
Semarang, Idola 92,6 FM-Polda Jawa Tengah siap menerapkan penuh sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Nasional Presisi, sebagai bagian dari transformasi digital Polri di bidang lalu lintas.
Sebab, selama ini penerapan ETLE di Jateng telah berjalan efektif dan berdampak nyata dalam menekan angka kecelakaan.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan transformasi tersebut bukan sekadar perubahan sistem, tetapi juga perubahan kultur. Hal itu dikatakan saat kunjungan ke Polda Jateng, kemarin.
Menurutnya, implementasi ETLE Nasional merupakan kebijakan besar Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam mendorong digitalisasi pelayanan publik dan penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Sistem ini diharapkan mampu menghadirkan penegakan hukum yang lebih objektif, transparan dan minim interaksi langsung di lapangan.
“Ke depan, kami menargetkan 95 persen penindakan dilakukan melalui ETLE dan hanya lima persen secara manual. Ini akan memperkuat kepercayaan publik dan mengurangi potensi penyimpangan,” kata kakorlantas.
Kakorlantas menjelaskan, selain penegakan hukum, pihaknya juga menyoroti pentingnya pendekatan edukatif melalui program Polantas Menyapa yang menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Kami tidak bangga menindak masyarakat. Kami ingin masyarakat tertib karena sadar, bukan karena takut ditilang,” jelasnya.
Sementara Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Pratama Adhyasastra menegaskan, jajarannya siap menjalankan seluruh kebijakan Korlantas Polri.
“Kami berkomitmen memperkuat kinerja dan pelayanan berbasis teknologi, agar masyarakat semakin disiplin dan menghargai keselamatan di jalan,” ucap Pratama. (Bud)