Tersangka (menggunakan baju tahanan) saat digiring ke rumah dan mencari barang bukti lain.

Semarang, Idola 92,6 FM-Aparat Direktorat Reskrimum Polda Jawa Tengah dibantu Polres Jepara menggeledah rumah predator seksual berinisial S, warga Kecamatan Kalinyamat, kemarin.

Penggeledahan dilakukan, guna mencari bukti-bukti pendukung untuk menjerat tersangka S sebagai predator seksual terhadap puluhan anak di bawah umur di Jepara.

Direktur Reskrimum Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan dari hasil penggeledahan yang dilakukan polisi, ditemukan sebuah gawai milik tersangka yang berisi video puluhan korbannya.

Dwi Subagio menjelaskan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap motif tersangka dan menampung informasi laporan dari masyarakat yang telah menjadi korban.

Dari hasil informasi yang ada, korbannya mayoritas masih di bawah umur dan berstatus pelajar.

“Dari perkembangan terbaru ada penambahan. Jadi (korban) bukan 21 orang lagi, tapi ada 31 anak di bawah umur yang telah menjadi korban kebejatan pelaku,” kata Dwi Subagio.

Menurut Dwi Subagio, para korbannya tidak hanya berasal dari Jepara saja tapi diketahui berasal dari berbagai daerah.

Mulai dari Semarang, Lampung hingga beberapa daerah di Jawa Timur.

“Tapi (jumlah korban) ini belum terakhir, karena hari ini (ditemukan) barang bukti lainnya. Pengakuan pelaku ada beberapa dokumen (di handphone pelaku) yang telah dihapus. Ini akan kami buka kembali. Nanti akan kita pastikan jumlah berapa korbannya,” jelasnya.

Lebih lanjut Dwi Subagio mengimbau kepada para orang tua, untuk kembali mengecek gawai milik anak-anaknya.

Bagi yang merasa menjadi korban, dipersilakan melaporkan kepada l Polda Jateng atau Polres Jepara.

“Kami akan mengamankan dan merahasiakan identitas para korban maupun yang memberikan informasi,” pungkasnya. (Bud)