Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah memberikan pendampingan kepada tim Kelompok Studi dan Penelitian (KSP) “Principium” Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS), yang menggarap program menghidupkan kembali jejak sejarah pande besi pembuatan keris di Desa Kranggan, Polanharjo, Kabupaten Klaten.
Rencananya, tim akan membuat museum yang di dalamnya terdapat bengkel pandai besi Besalen dan dinamakan Besalen Koripan.
Wagub Taj Yasin mengatakan nilai historis Desa Kranggan mempunyai potensi besar, untuk dikenalkan kepada publik. Hal itu dikatakan usai menerima kunjungan dari tim KSP “Principium” Fakultas Hukum UNS.
Gus Yasin menjelaskan, Pemprov Jateng melalui dinas terkait bakal mendukung penuh upaya tersebut.
Selain itu, dinas juga bakal berkomunikasi dengan Pemkab Klaten serta lintas instansi untuk mendampingi tim dari UNS yang ingin menghidupkan kembali jejak pande besi keris di Desa Kranggan, Polanharjo, Klaten.
“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkolaborasi mendorong dan mengembangkan potensi ini. Jadi ini tematik betul ya, diangkat dari nilai sejarahnya menjadi destinasi wisata,” kata Gus Yasin.
Ketua tim KSP Adinda Nurdiati Thaniana menambahkan, nilai historis di tempat tersebut perlu diangkat dan dilestarikan karena keris telah diakui sebagai warisan budaya Nusantara dari UNESCO.
Dengan menghidupkan kembali jejak sejarah pande besi pembuat keris di Desa Kranggan, harapannya anak muda dapat mencintai salah satu warisan budaya tersebut.
“Kami belajar banyak tentang pelestarian budaya metalurgi. Di mana Desa Kranggan ini sebagai salah satu sentra pande besi. Kita perlu menggali, menghidupkan kembali sejarah-sejarah yang sempat mati,” ucap Adinda.
Terpisah, Kades Kranggan Gunawan Budi Utomo menyebut jika kondisi desanya saat ini sudah berubah.
Dulu dikenal sebagai pusat perajin keris, sekarang hanya membuat alat- alat pertanian.
“Memang beralih fungsi ya, karena perkembangan zaman, dan juga regenerasinya tidak ada. Akhirnya berkembang menjadi sentra industri alat-alat pertanian. Khusus pembuatan keris memang sudah tidak ada,” ujar Budi. (Bud)