Semarang, Idola 92,6 FM-Inspektorat Jawa Tengah kini memiliki tagline anyar, yakni Inspektorat Mengawal, Kolaboratif & Berdampak.
Melalui semboyan yang selaras dengan “Ngopeni lan Nglakoni Jateng” itu, inspektorat berkomitmen melakukan pendampingan dan kerja sama antarstakeholder yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
Inspektur Jateng Dhoni Widianto mengatakan Inspektorat membuka akses informasi terhadap upaya pencegahan korupsi dan bagaimana tata kelola keuangan pemerintah yang baik, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten sampai pelosok desa. Pernyataan itu disampaikan di sela kegiatan Sekolah Antikorupsi yang diikuti ribuan kepala desa di GOR Jatidiri Semarang, kemarin.
Menurut Dhoni, hal itu bertujuan agar saat menjalankan tugas maka pimpinan daerah mampu berjalan sesuai visi dan misi yang telah digariskan.
Nantinya, mampu mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien dalam mencapai apa yang telah direncanakan.
“Inilah yang disebut dengan mengawal. Yakni dengan mendampingi terhadap pencapaian visi dan misi yang telah ditetapkan oleh kepala daerah dalam hal ini gubernur dan wakil gubernur. Sehingga tujuan dapat tercapai secara efektif, efisien dan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dhoni.
Dhoni menjelaskan, unsur kolaboratif penting agar peran pengawasan dan pencegahan korupsi berjalan.
Beberapa unsur yang dilibatkan seperti Kementerian, KPK, BPKP, Ombusdman, APH, pemerintah daerah lainnya, dunia usaha, akademisi dan komponen masyarakat.
“Selanjutnya adalah berdampak. Artinya hasil pengawasan dan kolaborasi yang dilakukan oleh inspektorat membawa dampak positif dalam mencapai visi misi kepala daerah untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut Dhoni menjelaskan, tagline baru Inspektorat Jateng dapat menjadi inspirasi bagi inspektorat di level kabupaten.
Selama ini Inspektorat telah banyak memberi informasi terkait tata kelola keuangan yang baik.
“Kami berharap, agar tagline baru inspektorat Jateng berdampak pada tata kelola keuangan daerah yang baik. Dengan demikian, hal tersebut dapat meminimalisir potensi korupsi,” pungkasnya. (Bud)