Sekda Jateng Sumarno menerima sertifikat penetapan Cagar Budaya Nasional untuk obyek Gedung Samsat Wonosobo dari Menteri Kebudayaan Fadli Zon.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah memeroleh sertifikat penetapan Cagar Budaya Nasional, untuk objek Gedung Samsat Wonosobo.

Penetapan ini menjadi bagian dari pengakuan pemerintah pusat terhadap upaya daerah, dalam menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah.

Sekda Sumarno mengatakan penetapan ini merupakan langkah penting, dalam pelestarian warisan sejarah daerah. Hal itu dikatakan saat ditemui di Jakarta, kemarin.

“Dengan penetapan ini, perhatiannya akan lebih, termasuk dari pemerintah pusat,” kata Sumarno.

Sumarno menjelaskan, Pemprov Jateng akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar tumbuh rasa memiliki dan kepedulian terhadap cagar budaya.

Sebab, keberadaan cagar budaya juga dapat menjadi bagian dari pengembangan destinasi wisata di Jateng.

“Kami sangat berharap cagar-cagar budaya ini juga menjadi bagian dari destinasi wisata di Jawa Tengah, sehingga bisa mendongkrak kunjungan wisata. Pada akhirnya, ini dapat mendukung perbaikan ekonomi di Jawa Tengah,” jelasnya.

Lebih lanjut Sumarno menjelaskan, Jateng tidak hanya mengandalkan wisata alam, tetapi kekayaan budayanya juga bisa mendongkrak pariwisata.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Sadimin menambahkan, pihaknya secara konsisten mengusulkan dan mengajukan penetapan cagar budaya.

“Banyak bangunan peninggalan yang merupakan cagar budaya, tetapi secara administrasi belum diurus. Sehingga Jawa Tengah berkomitmen ke depan agar lebih banyak lagi yang diusulkan,” ucapnya.

Sadimin menyebut, jumlah CBN di Jateng saat ini tercatat ada 36 objek. (Bud)