Semarang, Idola 92,6 FM-KAI Daop 4 Semarang bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), memastikan seluruh fasilitas pelayanan untuk menghadapi masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 dalam kondisi siap dan memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).
Kepastian ini didapat, setelah dilaksanakannya Ramp Check selama dua hari, yang dilakukan tim gabungan dari DJKA, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Semarang dan Satuan Pelayanan Pekalongan.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan pemeriksaan SPM merupakan langkah penting, untuk memastikan kelaikan dan kesiapoperasian fasilitas pelayanan di stasiun maupun di atas kereta api. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.
“Fokus utama meliputi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan. Tim telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan fasilitas dan layanan KAI Daop 4 Semarang dalam menyambut Angkutan Nataru,” kata Franoto.
Franoto menjelaskan, kegiatan ini dilakukan berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Untuk Angkutan Orang Dengan Kereta Api.
Tim memeriksa berbagai aspek mulai dari fasilitas keselamatan seperti APAR, jalur evakuasi, titik kumpul hingga nomor darurat.
Menurutnya, pemeriksaan lain terkait kesiapan fasilitas kesehatan seperti P3K, kursi roda, tandu dan kualitas pencahayaan juga menjadi perhatian.
Sementara itu aspek keamanan turut diperiksa seperti keberadaan CCTV, petugas keamanan, dan kelengkapan informasi bagi pelanggan.
“Di atas kereta api, pemeriksaan meliputi kelayakan fasilitas keselamatan seperti rem darurat, alat pemecah kaca, APAR, informasi jalur evakuasi, serta perangkat keamanan. Tim juga mengevaluasi berbagai fasilitas pendukung seperti ketersediaan P3K, informasi kontak kondektur, kebersihan toilet, pengatur suhu udara, fasilitas bagi penyandang disabilitas, hingga kejelasan informasi relasi perjalanan dan nomor tempat duduk,” jelasnya.
Lebih lanjut Franoto menjelaskan, secara umum hasil pengecekan menunjukkan pelayanan dan fasilitas yang disediakan KAI Daop 4 Semarang telah memenuhi ketentuan PM 63 Tahun 2019.
“Kami menjadikan hasil inspeksi ini sebagai dorongan untuk terus memperkuat kualitas pelayanan, terutama menjelang periode puncak perjalanan Nataru,” pungkasnya. (Bud)














