Novel Baswedan, Wakil Kepala Satgassus. (Photo/Istimewa)

Semarang, Idola 92.6 FM – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian dalam meningkatkan penerimaan negara di berbagai sector.

Herry Muryanto ditunjuk menjadi Kepala Satgassus, sementara Novel Baswedan menjabat Wakil Kepala Satgassus. Kemudian, anggotanya berasal dari mantan Pegawai KPK yang sebelumnya tergabung dalam Satgassus Pencegahan Korupsi.

Selama enam bulan ini, Satgassus telah berkoordinasi dengan berbagai kementerian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian ESDM. Termasuk yang terbaru adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan di mana Satgassus turun langsung melihat situasi lapangan di Pelabuhan di Jawa Timur.

Sistem kerja Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara ini dimulai dengan pengumpulan informasi dan data dari sumber yang relevan. Kemudian, dilanjutkan dengan menganalisis data dan fakta. Selanjutnya, melakukan koordinasi lintas sektoral hingga menggelar diskusi atau FGD dengan pihak terkait. Terakhir, pelaporan dan rekomendasi untuk pengambilan kebijakan.

Lalu, apa sesungguhnya perbedaan prinsipnya dengan KPK; Apakah tidak saling bertumpang-tindih? Bisakah hal ini dibaca sebagai “hint” bahwa pemerintah sedang berusaha sekuat tenaga untuk menambal kebocoran? Bagaimana persisnya koordinasi dan kerja samanya dengan KPK?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang dan Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jendral Soedirman (Unsoed) Purwokerto/Tergabung juga dalam Koalisi Guru Besar Antikorupsi, Prof Hibnu Nugroho. (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: