Direktur Utama KITB Anak Agung Putu Ngurah Wirawan saat bertemu Gubernur Ahmad Luthfi.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pengelola Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) berencana meningkatkan pelayanan dan fasilitas kepada investor, dengan menambah penyediaan layanan tenaga listrik dan energi terbarukan.

Rencana tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, untuk diterbitkan rekomendasi terkait penetapan Wilayah Usaha Penyediaan Tenaga Listrik di KITB.

Direktur Utama KITB Anak Agung Putu Ngurah Wirawan mengatakan berdasarkan regulasi yang ada, rekomendasi penetapan wilayah usaha ketenagalistrikan merupakan salah satu pelayanan non perizinan. Hal itu dikatakan usai bertemu Gubernur Ahmad Luthfi di Semarang, kemarin.

Anak Agung menjelaskan, kewenangannya diberikan kepada gubernur dan secara normatif berdasarkan Pergub Jateng Nomor 13 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah telah didelegasikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jateng.

“Kami melapor kepada gubernur mengenai progres pembangunan dan kemajuan di Batang, sekaligus menyampaikan permohonan kepada Gubernur, terkait rekomendasi izin untuk usaha kelistrikan berdampingan dengan PLN di KITB. Prinsipnya gubernur sesuai aturan saja. Kalau memang sudah memenuhi syarat dan pihak PLN sepakat maka dipersilakan, tidak ada masalah,” kaya Anak Agung.

Menurut Anak Agung, usaha tersebut selain untuk memenuhi kebutuhan sejumlah investor atau perusahaan yang akan beroperasi di KITB, pengelola sedang merencanakan pemanfaatan energi baru terbarukan yang ada di Jateng.

Baik yang bersumber dari panas bumi, maupun panel surya.

“Banyak pelanggan kami di KITB yang membutuhkan energi hijau. Kalau Jawa Tengah punya sumber listrik hijau dari panas bumi dan panel surya, maka bisa ditawarkan ke kami agar bisa dijual kepada industri hijau yang akan beroperasi di Batang,” jelasnya.

Lebih lanjut Anak Agung menjelaskan, terkait progress nilai investasi di KITB hingga saat ini sudah hampir Rp22 triliun.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi selama tiga tahun KITB beroperasi.

“Kita harapkan sampai 2030 bisa mencapai sekitar Rp70 triliun. Kalau industri besar yang rencananya masuk ke KITB jadi, maka nilainya akan sangat besar. Makanya kami lengkapi dengan layanan energi terbarukan dan kehandalan pelayanan listrik di kawasan industri,” pungkasnya. (Bud)