Ahmad Luthfi, Gubernur Jateng

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah meminta kepada Pemkab Pati, untuk mengkaji ulang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen yang menuai protes warga.

Kenaikan PBB, hendaknya disesuaikan dengan kemampuan daerah dan tidak boleh membebani masyarakat.

Gubernur Ahmad Luthfi meminta kepada Bupati Pati Sudewo, agar membuka komunikasi dengan warga terkait kenaikan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen yang mendapat protes penolakan. Hal itu dikatakan saat kunjungan ke Purworejo, kemarin.

Luthfi meminta, PBB yang ditetapkan tidak boleh membebani masyarakat Dan meminta kenaikan PBB sebesar 250 persen segera diturunkan.

“Saya sampaikan ke bupati Pati untuk dibuka komunikasi dengan masyarakat terkait dengan public complain di wilayahnya. Kemudian, yang kedua, terkait dengan materi, yaitu naiknya PBB, satu prinsipnya adalah disesuaikan dengan kemampuan daerah,” kata Luthfi.

Lebih lanjut Luthfi memerintahkan, agar dilakukan evaluasi dan kajian.

Tak hanya meminta kepada bupati Pati, imbauan serupa juga ditujukan kepada seluruh bupati/wali kota di Jateng.

Sebelum menaikkan PBB, diperlukan kajian mendalam agar tidak memberatkan masyarakat.

“Jadi semua bupati wali kota akan kita perlakukan sama, kita lakukan koordinasi terkait dengan kenaikan PBB. Lakukan permohonan kepada pihak ketiga, contoh mungkin kajian terus dikirim ke provinsi untuk dilakukan kajian kepada pihak ketiga apakah kajian kenaikan PBB itu wajar atau tidak,” lanjutnya.

Luthfi menyebut, pemprov akan memutuskan apakah kenaikan PBB di Pati wajar atau tidak. (Bud)