Semarang, Idola 92,6 FM-Satuan Tugas (Satgas) Pangan Jawa Tengah bekerja sama dengan Polda Jateng, untuk terus memantau ketersediaan bahan pokok penting masyarakat.
Satgas Pangan sudah jalan mulai dari tingkat provinsi, sampai kabupaten/kota.
Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan satgas yang ditugaskan itu akan melakukan pengamatan, pendataan dan melakukan penindakan apabila diperlukan. Hal itu dikatakan saat kunjungan ke Purworejo, kemarin.
Menurut Luthfi, apabila ada pihak yang kedapatan menimbun kebutuhan pokok masyarakat, maka akan diserahkan kepada kepolisian.
Luthfi menjelaskan, tidak boleh melakukan penimbunan di tengah masyarakat yang membutuhkan.
“Satgas Pangan provinsi kita sudah kerja sama dengan Polda. Saya imbau masyarakat jangan coba-coba menimbun bahan pokok, karena itu nanti bisa terkena sanksi terkait pidana,” kata Luthfi.
Lebih lanjut Luthfi menjelaskan, tindakan penimbunan sudah jelas dilarang undang-undang.
Operasi-operasi akan dilakukan Satgas Pangan provinsi, bekerja sama dengan Satgas Pangan Polda Jateng.
“Penimbunan kan dilarang. Nanti akan kami lakukan operasi-operasi dari satgas pangan kita dengan polda,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov Jateng menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kabupaten Purworejo.
Gerakan tersebut untuk merespons kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok penting, seperti beras dan minyak goreng. (Bud)