Semarang, Idola 92,6 FM-Puskesmas Pandanaran Semarang menjadi satu-satunya puskesmas di Indonesia, yang memiliki layanan fisioterapi.
Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terdaftar di Puskesmas Pandanaran, kini dapat mengakses layanan Fisioterapi.
Kepala Puskesmas Pandanaran Aprilia Mahatmanti mengatakan melalui pelayanan rehabilitasi medik satu atap maka efisiensi waktu, tenaga dan pengobatan diharapkan semakin optimal dalam mendukung pengobatan peserta. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.
Aprilia menjelaskan, Puskesmas Pandanaran telah memiliki tenaga fisioterapi sejak 1999 silam.
Seiring perkembangan dan melayani peserta JKN, saat ini pihaknya memiliki dua fisioterapi.
“Saat ini pelayanan fisioterapi baru ada di Puskesmas Pandanaran, namun secara bertahap akan ada di puskesmas lainnya di kota Semarang. Sehingga, penyakit yang memerlukan dukungan fisioterapi dasar bisa dilayani di FKTP,” kata Aprilia.
Menurut Aprilia, pada 2024 kemarin ada 2.089 pasien yang mendapatkan layanan fisioterapi di Puskesmas Pandanaran.
Sejumlah penyakit yang dapat dilakukan fisioterapi dasar di Puskesmas Pandanaran di antaranya stroke, plantar facitis dan sprain ankle.
“Pada pelayanan fisioterapi dasar dapat diberikan sebanyak dua siklus kepada pasien. Namun pada satu siklus yang terdiri dari enam kali fisioterapi kami akan melakukan assessment, baik dari tenaga fisioterapi dan dokter penanggungjawab. Apabila kondisi pasien dinyatakan sudah membaik maka tidak perlu siklus kedua fisioterapi,” jelasnya.
Lebih lanjut Aprilia menjelaskan, apabila dalam dua siklus belum ada perbaikan kondisi medis maka pasien akan dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL).
โKami berupaya mengoptimalkan layanan rehabilitasi medik di FKTP, lebih mengirit waktu pelayanan dalam satu waktu bisa mengakses konsultasi ke dokter sekaligus layanan fisioterapi. Tentu lebih dekat dengan rumah peserta, mengurangi biaya transportasi dan tidak menunggu antrean terlalu lama,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Sari Quratul Ainy menyatakan layanan fisioterapi beserta alat-alat pendukung sudah menjadi salah satu kriteria kerja sama namun belum wajib.
Harapan ke depan, pelayanan fisioterapi dasar dapat diakses peserta JKN di FKTP dengan kualitas yang sama dengan pelayanan fisioterapi di FKRTL namun lebih efisien waktu dan tenaga.
“Yang terpenting, Selalu pastikan kepesertaan JKN tetap aktif, dengan terus membayar iuran tepat waktu ataupun melalui autodebet. Selalu pastikan juga di handphone sudah memiliki Aplikasi Mobile JKN,” ucap Sari. (Bud)