Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (dua dari kanan) didampingi Wagub Jateng Tay Yasin menyampaikan soal keberadaan dari posbankum yang baru saja diresmikan.

Semarang, Idola 92,6 FM-Sebanyak 8.563 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Jawa Tengah, diresmikan secara langsung Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Gradhika Bhakti Praja, Rabu (19/11).

Keberadaan pos-pos tersebut dapat memberikan akses hukum yang mudah bagi warga di lapisan terbawah, terutama di tingkat desa dan kelurahan.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan layanan yang diberikan Posbankum pada dasarnya sederhana namun dibutuhkan masyarakat, mulai dari informasi hukum dasar, konsultasi, mediasi hingga pendampingan litigasi jika diperlukan.

Menurutnya, untuk tahap litigasi, Kementerian Hukum telah menyiapkan organisasi bantuan hukum yang akan bertugas mendampingi masyarakat tidak mampu.

Program Posbankum juga menjadi bagian dari arahan Presiden Prabowo, agar negara hadir secara nyata memberikan keadilan kepada masyarakat, terutama melalui penyelesaian konflik di tingkat paling awal.

Supratman menjelaskan, keberadaan posbankum diharapkan mampu meredam konflik kecil sebelum masuk ke proses peradilan.

“Saya mencontohkan banyak kasus ringan yang seharusnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi berujung panjang hingga penjara sehingga memakan biaya besar dan mengorbankan masa depan warga, termasuk anak-anak. Karena itu, peran kepala desa dan paralegal sebagai juru damai menjadi sangat penting dalam upaya restorative justice. Saya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menunjukkan keberanian dan komitmen kuat mendukung pembentukan posbankum,” kata Supratman.

Wagub Jawa Tengah Taj Yasin menambahkan, program posbankum selaras dengan program “Kecamatan Berdaya” milik pemprov yang selama ini membuka akses informasi pekerjaan serta pendampingan hukum bagi kelompok rentan seperti perempuan, lansia, penyandang disabilitas dan masyarakat miskin.

“Pemprov akan memerkuat kolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham untuk pelatihan paralegal berbasis masyarakat, termasuk melalui organisasi kemasyarakatan seperti Muslimat, Fatayat dan Aisyiyah,” ucap Gus Yasin.

Sementara itu Duta Posbankum sekaligus Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengapresiasi capaian Pemprov Jateng yang meraih rekor MURI sebagai provinsi dengan posbankum terbanyak.

“Keberadaan 8.653 posbankum tersebut bukan sekadar angka, melainkan ribuan rumah aman bagi masyarakat yang mengalami persoalan seperti KDRT, perundungan hingga konflik sosial. Posbankum memiliki peran penting dalam memulihkan hubungan sosial dan memberikan solusi berbasis restorative justice, agar persoalan kecil tidak perlu meningkat ke ranah peradilan,” ujar Sherly. (Bud)

Artikel sebelumnyaMengenal Inovasi Sri e-NIRgy karya Tim Mahasiswa UKDW Yogyakarta