Presiden Prabowo. (photo/istimewa)

Semarang, Idola 92.6 FM-Setelah usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi bagi mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti bagi mantan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto disetujui DPR, sejumlah tokoh politik meresponsnya. Mereka menilai positif keputusan pembebasan itu sekaligus mengingatkan agar hukum tak lagi jadi alat politik.

Dilansir dari Kompas.com (01/08/2025), salah satu tokoh yang memberikan respons positif adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Menurut dia, Presiden Prabowo telah mengambil langkah strategis dalam penegakan keadilan dengan memberi amnesti kepada Hasto dan abolisi untuk Tom Lembong.

Imbas dari keputusan itu, Mahfud memprediksi, hanya akan muncul perdebatan teoritis seputar alasan pembedaan pemberian amnesti dan abolisi. Abolisi ditekankannya merupakan penghentian terhadap proses hukum yang sedang berjalan sedangkan amnesti adalah peniadaan akibat dari sebuah pemidanaan.

Selain Mahfud MD, sejumlah partai politik juga mengapresiasi putusan pembebasan Hasto dan Tom. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKB Abdullah, misalnya, melihat pemberian amnesti dan abolisi dapat membantu meningkatkan stabilitas politik.

Sementara itu, PDI Perjuangan menilai, keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada mantan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merupakan langkah tepat dan menjadi momentum penegakan hukum yang lebih adil. Partai menilai proses hukum yang menimpa Hasto sejak awal sarat kejanggalan dan drama politik.

Lalu, menyoroti sikap Presiden Prabowo Subianto yang memberikan Amnesti bagi Hasto Kristiyanto dan Abolisi bagi Tom Lembong; Bagaimana menjadikan putusan ini sebagai momentum penegakan hukum tanpa intervensi politik?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Prof. Iwan Satriawan (Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY)), Prof Siti Zuhro (Peneliti Utama dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Indonesia), dan Habiburokhman (Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra). (her/yes/dav)

Simak podcast diskusinya: