Semarang, Idola 92,6 FM-OJK bekerja sama dengan KPK menyelenggarakan Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API), sebagai langkah strategis untuk memperkuat budaya integritas di OJK.
Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen OJK, dalam mendukung program pemerintah untuk memerkuat reformasi birokrasi dan pencegahan serta pemberantasan korupsi.
Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena mengatakan integritas memiliki dampak besar terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi OJK, mulai dari perizinan, fit and proper test serta pengawasan hingga manajemen internal. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.
Menurutnya, ada 39 pegawai OJK dari kantor pusat dan daerah yang mengikuti asesmen sertifikasi.
Tujuannya, untuk mencetak para profesional yang mampu membangun sistem integritas di unit kerja masing-masing.
“Kita juga melihat dari program pemerintah, khususnya Asta Cita poin ketujuh yang secara spesifik menyebut reformasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Korupsi disebut secara spesifik. Karena itu, sertifikasi ini menjadi hal yang sangat penting untuk kita laksanakan,” kata Sophia.
Sophia menjelaskan, OJK secara proaktif mengimplementasikan Strategi Anti-Fraud yang terdiri dari empat pilar utama.
Yakni assess, prevent, detect dan respond.
“Upaya ini mencakup penilaian risiko kecurangan (fraud risk assessment), pelaporan LHKPN, Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), penerapan Whistleblowing System (WBS) hingga penindakan melalui audit khusus dan Komite Etik. Komitmen ini juga diperluas ke industri jasa keuangan melalui POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK),” jelasnya.
Lebih lanjut Sophia menjelaskan, program tersebut tidak hanya membangun kapasitas internal OJK tetapi juga menginspirasi dan mendorong industri jasa keuangan untuk menerapkan prinsip integritas secara konsisten.
Para pemegang sertifikat API diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang aktif menyuarakan nilai integritas, baik sebagai narasumber, penggerak kampanye, maupun pemberi masukan strategis terhadap kebijakan anti-kecurangan.
“Dengan semua upaya ini, kita mendukung program anti-korupsi tidak hanya di internal OJK, tapi juga di ekosistem industri jasa keuangan yang OJK atur dan awasi,” pungkasnya. (Bud)