Semarang, Idola 92,6 FM-OJK Jawa Tengah menyebut, digital teknologi harus sejalan dengan digital keuangan.
Apabila literasi keuangannya berkurang, akan membawa risiko yang cukup besar.
Kepala Kantor OJK Jateng Hidayat Prabowo mengatakan saat ini, untuk pengawasan aset kripto masih disentralkan di pusat. Hal itu dikatakan usai kegiatan peluncuran pedoman keamanan siber untuk perdagangan aset digital di Indonesia di Hotel Tentrem Semarang, Selasa (12/8).
Hidayat menjelaskan, OJK menjalankan menjalankan fungsi pengawasan sebagai bagian dari pendelegasian dari pusat.
Namun demikian, pihaknya tetap memberikan perhatian lebih kepada masyarakat dan khususnya pelaku UMKM agar terhindar dari praktik penipuan ataupun kejahatan keuangan digital.
Menurut Hidayat, pelaku UMKM di Jateng potensinya cukup besar.
Dengan dukungan dari teknologi digital saat ini, potensi tersebut bisa dimanfaatkan seluas-luasnya.
“Bahwa penggunaan digital transaction ini sudah meluas ya. Kemarin ada contoh yang di Solo Raya Great Sale itu dari Rp10 triliun itu Rp3,5 triliun di antaranya pakai QRIS. Artinya 35 persen penggunaan QRIS itu cukup besar. Artinya kita yakinlah bahwa di Jawa Tengah ini apalagi dengan generasi-generasi baru yang sangat melek teknologi, melek digital, tentu pemanfaatan digital juga akan semakin tinggi,” kata Hidayat.
Hidayat menjelaskan, OJK akan terus melakukan edukasi guna meningkatkan literasi keuangan.
Tujuannya, untuk mencegah penipuan keuangan digital
“Dengan kegiatan edukasi, kita bisa mencegah adanya potensi penipuan keuangan digital. Tapi, kalau masyarakat kita sudah teredukasi dengan baik, maka mereka akan tahu kalau terjadi masalah ke mana harus larinya,” jelasnya.
Sekda Jateng Sumarno menjelaskan, digitalisasi menjadi salah satu hal penting dalam pengelolaan keuangan menjadi lebih efisien dan transparan.
Pemerintah daerah secara regulasi didorong, untuk digitalisasi pengelolaan keuangan karena dengan digitalisasi akan lebih efisiensi dan efektif.
“Kita main-main, karena datanya tidak pernah akan hilang. Mungkin dari teman-teman yang di perbankan juga sama. Sehingga digitalisasi ini sangat penting,” ujar Sumarno.
Lebih lanjut Sumarno menjelaskan, pelaku UMKM juga tidak boleh lepas dari edukasi keuangan digital.
Sebab, pelaku UMKM juga harus terliterasi dalam hal penggunaan dan pemanfaatan keuangan digital. (Bud)