Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

Semarang, Idola 92,6 FM-OJK menyebut, ada empat dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan modal minimal Rp100 miliar.

Selain itu, ada 11 dari 96 perusahaan peer-to-peer (P2P) Lending atau pinjol yang belum memenuhi ekuitas minimal Rp12,5 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan mengenai pemenuhan kewajiban ekuitas minimum di sektor PVML, saat ini terdapat empat dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan kewajiban ekuitas minimum Rp100 miliar. Hal itu dikatakan melalui siaran pers secara daring di sesi RDKB Juli 2025, kemarin.

Agusman menjelaskan, ada juga lima dari 11 penyelenggara pinjaman daring sedang dalam proses analisis atas permohonan peningkatan modal disetor.

OJK terus melakukan langkah yang diperlukan, untuk progress action plan terkait upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dari perusahaan-perusahaan pembiayaan tersebut.

Menurutnya, langkah tersebut berupa injeksi modal dari pemegang saham maupun dari strategic investor lokal atau asing yang kredibel, termasuk opsi pengembalian izin usaha

“Sepanjang bulan Juni 2025, OJK telah mengenakan sanksi administratif antara lain kepada 19 perusahaan pembiayaan, tiga perusahaan modal ventura dan 30 penyelenggara pindar. Sanksi ini diberikan atas pelanggaran yang dilakukan terhadap peraturan OJK (POJK) yang berlaku maupun sebagai hasil pengawasan dan atau tindak lanjut pemeriksaan,” kata Agusman.

Lebih lanjut Agusman menjelaskan, total outstanding pembiayaan dari industri pinjaman daring mencapai Rp83,52 triliun per Juni 2025.

Angka tersebut tumbuh 25,06 persen secara tahunan, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Sedang tingkat kredit macet berada di posisi 2,85 persen, turun dari bulan Mei yang tercatat 3,19 persen dan April 2,93 persen. OJK menilai tren ini sebagai sinyal perbaikan kualitas kredit,” jelasnya.

Agusman mencatat, secara keseluruhan, industri multifinance mencatatkan penyaluran pembiayaan dari perusahaan pembiayaan sebesar Rp501,83 triliun.

Angka tersebut naik 1,96 persen, sedikit melambat dibandingkan bulan sebelumnya selama 2025 yang mencapai dua digit. (Bud)