Semarang, Idola 92,6 FM-Guna meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah memberikan insentif sebesar Rp300 ribu untuk 341.248 guru honorer selama tujuh bulan.
Insentif diberikan dalam satu waktu dengan nilai total Rp2,1 juta per orang, dan ditransfer langsung ke rekening guru yang bersangkutan.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyambut positif program insentif bagi guru non ASN dan pendidik non formal, yang diberikan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Pernyataan itu disampaikan saat ditemui di kantornya, kemarin.
Luthfi menjelaskan, insentif tersebut merupakan bukti nyata kehadiran pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru.
Program tersebut merupakan tindak lanjut dari arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto, saat pidato peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025 yang menekankan pentingnya peningkatan mutu guru dan pemerataan akses pendidikan.
“Guru-guru menjadi lebih sejahtera dengan hadirnya negara. Program ini diluncurkan oleh Pak Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, sekaligus sebagai rangkaian peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia,” kata Luthfi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Sadimin menambahkan, pemprov sudah lebih dulu memulai memberikan insentif guru non ASN dan pendidik non formal.
Insentif tersebut berupa gaji atau honorarium guru pada satuan pendidikan (satpend) negeri (SMA/SMK/SLB), yang sesuai dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Menurutnya, honorarium bagi guru non ASN termasuk guru tamu ditanggung APBD Jateng melalui skema belanja Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan.
Tahun ini alokasi BOP Pendidikan Jateng sebesar Rp472,381 miliar, dan jumlah guru non ASN atau guru tidak tetap (GTT) pada Satpend negeri di Jateng berjumlah 3.043 orang yang terbagi atas guru SMA 1.313 orang, SMK 1.442 orang dan SLB 288 orang.
“Khusus untuk guru pada Satuan Pendidikan Swasta (SMA, SMK dan SLB), Pemprov Jateng juga memberikan dukungan pembiayaan yang salah satunya diarahkan untuk pemenuhan honor bagi guru melalui skema belanja BOSDa. Tahun 2025, APBD Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran BOSDa sebesar Rp142,632 miliar,” ucap Sadimin.
Lebih lanjut Sadimin menjelaskan, program yang dijalankan Kemendikdasmen mengisi ruang yang belum disentuh Pemprov Jateng.
Yakni berupa insentif bantuan subsidi upah (BSU) selama tujuh bulan, dengan nilai per bulan Rp300 ribu.
“Baru tahun ini ada untuk insentif selama tujuh bulan, berarti total nilainya Rp2,1 juta. Dengan peningkatan kesejahteraan ini, harapannya kualitas pendidikan di Jawa Tengah dan Indonesia pada umumnya akan lebih bermutu dan berkualitas,” pungkasnya. (Bud)