Taj Yasin, Wagub Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah bakal melakukan penyisiran di lapangan, apabila ada temuan laporan terkait beras oplosan.

Sebab, praktik pengoplosan beras tidak dapat dibenarkan dari sisi agama maupun aturan negara.

Wagub Taj Yasin mengatakan pemprov telah mengarahkan tim turun ke lapangan, guna melakukan pemantauan dan penyisiran di pasar-pasar. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, kemarin.

Menurut Gus Yasin, hingga saat ini belum ditemukan kasus beras oplosan di wilayah Jateng tetapi langkah antisipasi tetap dilakukan.

“Sudah ada tim yang ke lapangan. Begitu ada informasi, pasti kami tindak lanjuti. Kalau nanti ditemukan, pasti akan kami proses. Tapi ini bukan hanya tugas pemprov, ada Satgas Pangan yang turut mengawasi,” kata Gus Yasin.

Gus Yasin menjelaskan, beras oplosan dari sisi agama jelas tidak dibolehkan karena tidak memenuhi prinsip halalan thayyiban (halal dan baik).

Oleh karena itu, harus ada kejelasan asal-usul dan kualitasnya.

“Ini merugikan. Kita capek-capek membangun kepercayaan dan ketahanan pangan, tapi ternyata ada pihak yang sengaja mengurangi kualitas dengan cara oplosan. Ini tidak bisa dibiarkan,” jelasnya.

Lebih lanjut Gus Yasin menjelaskan, pemprov mengajak masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik peredaran beras oplosan dalam bentuk apapun.

Selain merugikan konsumen, juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi pangan.

“Kalau ada temuan, tentu akan diproses sesuai aturan,” pungkasnya. (Bud)