Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah menawarkan pengelolaan sampah di Kabupaten Magelang kepada investor, karena sampah dari TPS bisa diproduksi menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar industri.
Sekda Sumarno mengatakan saat ini ada salah satu investor dari BUMN, dan di tahun ini bisa menjadi pilot project. Hal itu dikatakan saat berada di kantor Dinas LHK Jateng, kemarin.
Sumarno menjelaskan, pengelolaan sampah belum mampu diselesaikan hanya dengan mengandalkan APBD.
Namun, juga harus membutuhkan kontribusi dari para investor.
“Masalah sampah sebetulnya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kalau ada investor yang mau berkontribusi, maka harus kita fasilitasi dengan baik,” kata Sumarno.
Menurut Sumarno, TPS teritorial yang ada di Kabupaten Magelang sudah tersedia lahannya dan tersedia akses jalan serta kondisi lingkungan sudah terpetakan.
“Sekarang, sedang berkoordinasi untuk kepastian suplai sampahnya. Karena tidak mungkin disuplai dari Kabupaten dan Kota Magelang saja. Harus berkoordinasi dengan daerah sekitar, seperti Temanggung atau Purworejo untuk bisa disatukan di situ,” jelasnya.
Lebih lanjut Sumarno berharap, pengelolaan sampah beberapa kawasan bisa disatukan dan kapasitasnya menjadi lebih besar.
Apalagi, pengelolaan sampah di sejumlah daerah juga perlu dilakukan percepatan karena di antaranya sudah mengalami darurat sampah.
“Sampah yang terus diproduksi oleh masyarakat, harus dikelola dengan baik sehingga tidak ditumpuk secara open dumping lagi. Kalau bisa dipercepat yang sudah darurat seperti Pekalongan dan Batang itu juga harus segera,” pungkasnya. (Bud)