Ahmad Luthfi, Gubernur Jateng

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah akan menerjunkan tim, untuk melakukan verifikasi terhadap keberadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di setiap kabupaten/kota di provinsi ini

Verifikasi tersebut merupakan langkah pendampingan dan pengawasan dari pemprov, terkait pengelolaan dan kriteria TPS.

Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan tim verifikasi yang diterjunkan itu, tujuannya untuk mencegah agar tidak terjadi komplain dari masyarakat seperti yang terjadi di Klaten belum lama ini. Hal itu dikatakan saat kunjungan ke Klaten, baru-baru ini.

“Keberadaan TPS merupakan tanggung jawab bupati dan wali kota. Sehingga, pemerintah provinsi Jateng akan melakukan verifikasi kelayakannya. Akan dilakukan verifikasi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jateng,” kata Luthfi.

Luthfi menjelaskan, terkait kejadian yang ada di Klaten sudah ditangani langsung bupati setempat.

Selanjutnya, tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng akan turun untuk melakukan verifikasi.

“Bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas, utamanya dalam mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto terkait Indonesia zero sampah pada tahun 2029,” jelasnya.

Lebih lanjut Luthfi menjelaskan, koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga sudah dilakukan secara intens terkait pengelolaan sampah.

Sebagai informasi, sejumlah inovasi pengelolaan sampah telah dijalankan di Jateng.

TPST Jeruklegi di Cilacap mengolah 150 ton sampah/hari menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), demikian juga TPST BLE di Banyumas mampu menghasilkan RDF maupun paving block dan magot.

TPA Putri Cempo Solo mengelola 450 ton sampah/hari menjadi energi listrik melalui PLTSa berkapasitas 5 MW/hari, dan TPST Regional Magelang yang tengah dikembangkan dengan dukungan Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) mampu mengolah energi listrik berkapasitas 200 ton/hari. (Bud)