Sumarno, Sekda Jateng.

Semarang, Idola 92,6.FM-Pemprov Jawa Tengah mengingatkan kepada pengasuh pondok pesantren (ponpes), pengelola madrasah, masjid dan mushala agar menaati regulasi pembangunan gedung.

Termasuk, kepatuhan terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Sekda Sumarno mengatakan hal itu dilakukan, guna mencegah peristiwa seperti runtuhnya bangunan Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. Hal itu dikatakan di Semarang, kemarin.

“Peristiwa runtuhnya bangunan pondok pesantren di Sidoarjo Jawa Timur harus menjadi pengingat, agar pengelola mengikuti regulasi struktur bangunan yang aman,โ€ kata Sumarno.

Sumarno menjelaskan, PBG merupakan pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Izin ini dikeluarkan pemerintah kabupaten/kota setempat, dan apabila terjadi pelanggaran, maka pemerintah kabupaten/kota berwenang memberikan sanksi.

Sementara Pemprov Jateng, berperan dalam mengawasi penegakan hukumnya.

“Jika akan mendirikan bangunan, maka taati regulasi dengan meminta izin PBG,” jelasnya .

Ketua Baznas Jateng Ahmad Darodji juga menekankan pentingnya kepatuhan pembangunan.

“Jika aturan sudah ada, tolong dipenuhi sesuai ketentuan, dan kejadian di Sidoarjo, semoga adalah yang terakhir kalinya,” ujar Darodji. (Bud)