Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas Program Jateng

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah menyatakan, pengelolaan sampah menjadi salah satu program prioritas yang perlu dituntaskan.

Berbagai program dan kegiatan telah dicanangkan, guna mengatasi permasalahan tersebut.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng Widi Hartanto mengatakan ada 14 kabupaten/kota di provinsi ini, yang mendapatan sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait pengelolaan sampah karena daerah tersebut masih menerapkan sistem open dumping. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantor gubernur, kemarin.

Menurutnya, ada beberapa daerah yang sudah difasilitasi Pemprov Jateng untuk pengolahan sampah.

Misalnya di Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan dan Pemalang.

Widi menjelaskan, di wilayah tersebut sudah ada diskusi untuk membuat tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Regional Petanglong.

“Teman-teman sudah menyiapkan anggaran di kabupaten/kota untuk upaya perbaikan, khususnya di tempat pemrosesan akhir sampah. Kami dari provinsi juga memfasilitasi sarpras di kabupaten/kota tersebut, sehingga nanti terkait dengan sanksi administrasi ini bisa segera diselesaikan,” kata Widi.

Terpisah, Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan, jika pemprov berupaya untuk transformasi seluruh TPA dari open dumping menjadi pengolahan sampah terpadu menggunakan Refuse-Derived Fuel (RDF).

Pengelolaan sampah dengan metode RDF, paling tidak membutuhkan sampah 100-200 ton per hari, sementara tidak semua daerah mampu mencukupinya.

“RDF butuh jumlah sampah yang lumayan. Salah satu solusinya adalah tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) regional, jadi beberapa daerah akan dijadikan satu,” ucap Luthfi. (Bud)