Mirza Adityaswara, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Semarang, Idola 92,6 FM-OJK meresmikan peralihan layanan perizinan dari Sistem Informasi Jasa Keuangan Terintegrasi (SIJINGGA), ke Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) sebagai bagian dari langkah strategis untuk memercepat dan mengefisienkan proses perizinan industri jasa keuangan.

Peralihan berlaku efektif mulai 1 September 2025, dan mencakup layanan di bidang Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) serta bidang Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya (PVML).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan perizinan merupakan salah satu mandat penting OJK, dalam memberikan pelayanan kepada industri jasa keuangan. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.

Mirza menjelaskan, pelayanan perizinan OJK harus memenuhi standar Service Level Agreement (SLA) yang baik kepada industri maupun secara internal OJK sesuai dengan ketentuan.

“Perizinan adalah salah satu tugas utama OJK. Dengan integrasi sistem ke dalam SPRINT, kami ingin memastikan layanan perizinan semakin efisien, cepat, dan berkualitas, namun tetap berada dalam koridor prudensial serta tata kelola yang baik,” kata Mirza.

Menurut Mirza, peralihan tersebut merupakan bagian dari transformasi OJK dalam menghadirkan layanan perizinan satu pintu yang terintegrasi dan adaptif.

SPRINT menjadi wajah baru perizinan OJK yang disempurnakan untuk menjawab kebutuhan industri yang dinamis, dengan dukungan teknologi terkini agar proses lebih mudah dan akuntabel.

“SLA adalah komitmen layanan yang wajib dipenuhi. Kami berusaha memastikan pelayanan perizinan diberikan tepat waktu, dan OJK selalu terbuka terhadap masukan dari industri untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” jelasnya.

Lebih lanjut Mirza menjelaskan, peralihan layanan tersebut akan menyederhanakan proses bisnis dari 1.554 menjadi 389 aktivitas pada sektor PPDP, PVML serta IAKD (Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto) dengan evaluasi berkelanjutan.

“Ke depan, SPRINT akan terus dikembangkan sebagai platform perizinan satu pintu yang transparan, terukur, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan industri,” pungkasnya. (Bud)