Direktur Reskrimum Kombes Pol Dwi Subagio (dua dari kiri) saat memaparkan dua anggota polisi yang terkait penipuan penerimaan taruna Akpol.

Semarang, Idola 92,6 FM-Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus penipuan berkedok penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol) 2025.

Dalam kasus ini, empat orang pelaku ditangkap setelah menipu korban dengan kerugian mencapai Rp2,65 miliar.

Direktur Reskrimum Kombes Pol Dwi Subagio mengatakan kasus ini berawal dari laporan polisi pada 8 Mei 2025, dan aksi penipuan terjadi sejak Desember 2024 hingga 11 April 2025 di wilayah Kabupaten Pekalongan dan Kota Semarang. Hal itu dikatakan saat gelar ungkap kasus di Mapolda, Rabu (5/11).

“Modusnya, para pelaku mengaku bisa meluluskan anak korban menjadi taruna Akpol tahun 2025 dengan syarat membayar Rp3,5 miliar. Korban terperdaya karena salah satu pelaku mengaku sebagai keluarga Kapolri,” kata Dwi Subagio.

Dwi Subagio menjelaskan, korban yang percaya kemudian menyerahkan uang senilai Rp2,65 miliar secara bertahap.

Namun, saat anak korban mengikuti tes tahap pertama yakni pemeriksaan kesehatan, langsung dinyatakan gugur.

Menyadari telah tertipu, korban kemudian melapor ke Polda Jateng.

Menurutnya, dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan empat tersangka yang terdiri dari dua orang sipil dan dua orang anggota Polri aktif.

Keempatnya, kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

“Tersangka SAP berperan mengaku sebagai adik kapolri untuk meyakinkan korban. Ia menerima uang tanda jadi Rp500 juta dan bekerja sama dengan tersangka AUK yang juga menikmati hasil Rp200 juta,” jelas Dwi Subagio.

Lebih lanjut Dwi Subagio menjelaskan, dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp600 juta, sejumlah dokumen, surat pernyataan, bukti transfer serta identitas palsu yang digunakan dalam aksi penipuan. (Bud)

Artikel sebelumnyaMengenal Tim Mahasiswa Polines: Juara Umum Ignite Future Fest 2025 Universitas Mataram
Artikel selanjutnyaBPOM Ungkap 23 Kosmetik Berbahaya