Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Polda Jawa Tengah kembali menekankan pentingnya profesionalisme, dan kepatuhan terhadap aturan bagi seluruh anggota kepolisian.

Pesan ini disampaikan sebagai bentuk penguatan pembinaan internal, agar setiap anggota mampu menjalankan tugas sesuai prosedur dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Kabid Humas Kombes Pol Artanto mengatakan pembinaan kedisiplinan, menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Hal itu dikatakan saat ditemui di Mapolda, Kamis (25/9).

Menurutnya, setiap anggota maupun perwira Polri wajib menjunjung tinggi kode etik profesi dan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

“Kita dari Polda Jawa Tengah menghimbau dan menegaskan kepada para perwira maupun anggota lainnya untuk tetap profesional dalam melaksanakan tugas dan patuhi aturan SOP yang ada. Bagi yang melakukan pelanggaran akan dilakukan tindakan tegas,” kata Artanto.

Artanto menjelaskan, sebagai bentuk konsistensi, Propam Polda Jateng terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap setiap dugaan pelanggaran.

Penegakan kode etik maupun sanksi disiplin, disebut akan diberikan tanpa pandang bulu, sesuai hasil pemeriksaan dan sidang etik yang berlaku.

“Ini juga berlaku dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan salah satu kapolsek di Polres Kendal. Saat ini, oknum perwira tersebut telah ditempatkan di tempat khusus (patsus) selama 30 hari dan menunggu proses sidang kode etik,” jelasnya.

Lebih lanjut Artanto menjelaskan, kasus tersebut sudah menjadi atensi.

Harapannya, peristiwa serupa tidak terulang lagi dan polisi betul-betul profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Bud)