Semarang, Idola 92,6 FM-Aparat Polrestabes Semarang mengamankan tujuh pelaku tawuran, dan empat orang di antaranya dijadikan tersangka.
Wakasatreskrim Kompol Aris Munandar mengatakan peristiwa tawuran di Bandarharjo terjadi pada Minggu (25/5) dini hari, dan diamankan tujuh orang serta empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.
Aris menjelaskan, peristiwa tawuran terjadi di Jalan Empu Tantular, Bandarharjo.
Pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari target penindakan, dalam Operasi Aman Candi 2025 yang berlangsung sejak 12 Mei hingga 31 Mei 2025.
“Dari tujuh orang yang kami amankan, empat sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Sementara tiga lainnya masih dalam pendalaman lebih lanjut, apakah turut serta dalam aksi pengeroyokan atau tidak,” kata Aris.
Menurut Aris, terkait hasil Operasi Aman Candi 2025 yang saat sedang digalakkan itu pihaknya mengungkap 18 kasus premanisme.
Sementara, ada 35 orang tersangka yang diamankan dalam kasus premanisme.
“Selama operasi ini, kami fokus pada penindakan terhadap premanisme. Dari 18 kasus tersebut, jenis tindak pidananya bervariasi,” jelasnya.
Lebih lanjut Aris menjelaskan, pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap ratusan pelaku premanisme jalanan dan pelaku pungli.
“Sebanyak 270 orang telah kami amankan, didata, dan dibina. Barang bukti uang hasil premanisme yang disita mencapai Rp3.772.000. Selain itu, enam orang juru parkir liar kami proses melalui sidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan),” tandasnya. (Bud)